DBH Sawit yang Didapat Rohul Tahun 2024 Berkurang

10 Desember 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dari Pusat yang didapat Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, tahun 2023 sebesar Rp33,6 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp31,4 miliar.

Berdasarkan keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hulu Yusmar, bahwa Kabupaten Rokan Hulu di tahun 2023 diberikan anggaran DBH Kelapa Sawit sebesar Rp33,6 miliar dan di tahun 2024 mendapat Rp31,3 miliar.

"Dikarenakan masih baru, maka diperlukan petunjuk atau garisan-garisan untuk memahami pelaksanaannya, dimana hal ini berlangsung secara Nasional, maka diperlukan kesatuan pendapat atau visi dalam rangka pelaksanaan penyusunan rencana tersebut," kata dia.

"Oleh karena itu, secara teknis nantinya penggunaan DBH tersebut akan diataur dan disusun melalui dinas terkait," sambung dia.

Kepala Dinas Kopnakertrans dan UKM Rokan Hulu, Zulhendri menjelaskan bahwa penggunaan DBH sawit ini akan diperuntukkan bagi tenaga kerja non formal, berupa jaminan sosial bagi pekerja pekerja di sektor sawit.

"Dana ini diperuntukkan bagi pekerja non formal, bukan pekerja perusahaan, melainkan pekerja yang bekerja di kebun masyarakat, seperti sopir, kernek, pekerja bongkar muat hingga pekerja pemanen sawit," tutur Zulhendri.*