Bertambah 99 Orang Pejabat Fungsional di Pemkab Rokan Hulu

2 Maret 2023
Ilustrasi/net

Ilustrasi/net

RIAU1.COM - Asisten Administrasi Umum Setdakab Rokan Hulu, Edi Suherman melantik  99 pejabat fungsional madya dan muda melalui penyetaraan jabatan pekan ini.

Edi Suherman, menyampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah.

"Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan kenierja pemerintahan dan pelayanan publik, penyederhanaan birokrasi mempunyai tiga tahapan, yakni penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja," papar dia.

Bahwa peraturan Menpar RB nomor 17 tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, sebut dia, merupakan langkah kongkret dalam rangka pemenuhi amanat pasal 350 A peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubah atas peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

"Maka apa yang kita lakukan pada saat ini merupakan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dalam menata birokrasi agar lebih baik," sebut dia.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu tambah dia, telah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri jabatan yang akan disesuaikan berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan unit kerjanya pada bulan september 2022 sebanyak 99 jabatan.

"Kepada bapak ibu yang di antik kami ucapkan sekali lagi selamat, karena dengan dilantik dan dikukuhkannya bapak dan ibu pada hari ini ikut mendukung kebijakan pemerintah dalam program penyederhanaan birokrasi tersebut, dan menyampaikan pesan dari Bupati Rokan Hulu diharapkan kepada bapak ibu dapat meningkatkan disiplin dan menjadi agen pelopor di OPD masing-masing," tutur dia menegaskan.*