APBD Perubahan Rohul Dibahas, Bertambah Rp319 Miliar

13 September 2022
Usai paripurna DPRD Rohul

Usai paripurna DPRD Rohul

RIAU1.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian KUPA dan PPAS APBD Perubahan anggaran 2022 oleh Bupati Rokan Hulu yang diwakilkan kepada Sekretaris Daerah Rokan Hulu, Senin (12/09/22)

Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra l, S.T, M.Si didampingi Wakil Ketua Hardi Chandra dan Andrizal, yang dihadiri Sekda Rohul, Muhammad Zaki.

"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna ini saya buka dan terbuka untuk umum," kata Wanda saat pimpin rapat Paripurna di DPRD Rohul.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Rohul, M.Zaki menyampaikan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran merupakan turunan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPIMD) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan dengan memperhatikan asumsi-asumsi yang saling mempengaruhi arah kebijakan pembangunan daerah dan isu-isu strategis pembangunan yang telah direncanakan dan ditetapkan.

"Sebagai upaya mewujudkan tujuan pembangunan daerah tersebut, pemerintah kabupaten Rokan Hulu mengimplementasikannya kedalam perubahan rencana kerja pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu tahun anggaran 2022 yang telah ditetapkan dengan peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 31 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Bupati Rokan Hulu nomor 33 tahun 2021 tentang rencana kerja Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022, hal ini dimaksudkan agar dapat tercapainya visi dan misi Kabupaten Rokan Hulu,"kata dia.

Dalam rangka mengintegrasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dengan perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran, sebut dia, diperlukan adanya perubahan APBD.

"Dimana perubahan apbd merupakan penyesuaian capaian target kinerja atau prakiraan rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya untuk dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD serta ditetapkan dengan peraturan daerah," tuturnya.

Sekda Rohul melanjutkan, dimana berdasarkan hal yang telah disampaikan maka pada saat ini Pemerintah Daerah menyampaikan rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2022 kepada pihak DPRD sebagai mitra kerja pemerintah guna dibahas, dirumuskan dan disepakati secara bersama terhadap kebijakan-kebijakan pembangunan yang sedang dilaksanakan pada tahun anggaran 2022 ini.

Dimana asumsi perubahan kebijakan umum anggaran yang akan diserahkan ini terdiri dari Kebijakan Pendapatan yakni, semula dianggarkan pada APBD murni sebesar Rp1,2 Triliun, pada rancangan perubahan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar 1,5 triliun mengalami penambahan sebesar Rp319 miliar.

Dijelaskannya bahwa penambahan ini disebabkan karena adanya perubahan asumsi penerimaan, baik pada kelompok pendapatan asli daerah, maupun pada kelompok pendapațan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah yang sebelumnya pada apbd murni tahun anggaran 2022 belum direncanakan, seperti penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat, berupa dana alokasi khusus, dana insentif daerah, dana desa, dana bos tahun 2022, dan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi riau berupa bantuan keuangan untuk gaji guru bantu, bantuan keuangan untuk kecamatan dan bantuan keuangan pembangunan rumah layak huni.

Selan itu juga, bertambahnya penerimaan pada kelompok pendapatan transfer disebabkan karena adanya penyesuaian penerimaan atas diterbițkannya peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 țențang rincian apbn tahun anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan perațuran presiden nomor 98 tahun 2022 țențang perubahan atas peraturan yang presiden nomor 104 tahun 2021, menyebabkan bertambahnya penerimaan pada dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

Dipenghujung sambutannya, Sekda Rohul yang mewakili Bupati Rokan hulu berharap agar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 ini dapat dibahas dan disepakati secara bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD.*