Dengan Program Perhutanan Sosial, Diharap Tidak Ada Lagi Perambahan Hutan di Riau

5 Juli 2022
Gubernur Riau, Syamsuar

Gubernur Riau, Syamsuar

RIAU1.COM - Program perhutanan sosial diharapkan menjadi bagian dari strategi menyelesaikan permasalahan yang dihadapi Provinsi Riau dalam upaya mewujudkan pengelolaan kawasan hutan secara lestari di Provinsi Riau.

"Kita harapkan tidak lagi ada perambahan hutan, ilegal loging dan yang selalu kita cermati adanya kebakaran hutan yang tidak kita harapkan," kata dia.

Gubri Syamsuar mengungkapkan, Pemprov Riau melalui Dinas LHK bersama para pihak berupaya mendorong percepatan perhutanan sosial sebagai bagian dari rencana aksi Riau Hijau.

Terangnya, kelompok kerja percepatan hutan sosial yang telah dibentuk dan beranggotakan berbagai elemen terkait termasuk NGO, memiliki tugas membantu melakukan percepatan perhutanan sosial tersebut.

Oleh karena itu menurutnya, peran Pokja ini sangat diharapkan mengingat alokasi pemberian akses kelola tahun 2022 lebih kurang 20 ribu hektar, sedangkan terhadap area yang dapat persetujuan juga dapat difasilitasi terutama dalam penyusunan pengelolaan rencana kerja dan pengembangan usahanya.

"Jadi apa yang diharapkan presiden itu betul-betul dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat kita semua dapat terwujud," ujarnya.

Sambung dia menyebutkan, keberhasilan program perhutanan sosial di Provinsi Riau hendaknya bukan dilihat dari sisi target luasan saja. Namun mampu mengembangkan pengelolaan perhutanan sosial yang berkualitas.

"Sehingga dengan begitu, perhutanan sosial tersebut betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan ekonomi hijau di Provinsi Riau," tutur dia.*