Program Perhutanan Sosial di Riau, Ada Harapan Besar Gubri Syamsuar

Program Perhutanan Sosial di Riau, Ada Harapan Besar Gubri Syamsuar

5 Juli 2022
Gubri taman aren di Rohul

Gubri taman aren di Rohul

RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melakukan penanaman bibit aren sebanyak 10 ribu batang, dari rencana seluruhnya 20 ribu batang. Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau.

Berdasarkan pengakuan Gubri, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen untuk mendukung pengembangan program Perhutanan Sosial (PS) yang merupakan salah satu program prioritas nasional.

Perhutanan sosial diharapkan menjadi bagian dari strategi menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Riau, dalam upaya mewujudkan pengelolaan Kawasan hutan secara lestari di Riau, seperti perambahan hutan, illegal logging dan karhutla.

"Oleh karenanya, kami menyambut baik dan memberikan Apresiasi atas inisiasi Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu bersama Dinas LHK Provinsi Riau, untuk menyelenggarakan kegiatan penanaman aren bersama," kata Gubri.

Selain penanaman aren, Gubri juga akan bersama melakukan penaburan 7 ekor indukan Arwana jantan dan betina.

"Kedua komoditi ini sebagai produk unggulan dari unit usaha HKm masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Rawa Seribu," kata Gubri.

Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa Riau berdasarkan Daftar Indikatif Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS Revisi VII) memiliki luas PS  seluas 1.234.428 hektare.

Di mana sampai dengan saat ini telah ada 76 hak kelola PS dengan luas kelola PS 103.310,34 ha yang terdiri dari 25 hak kelola Hutan Desa (68.428 ha).

Lalu, 41 hak kelola Hutan Kemasyarakatn (26.905 ha), 7 hak kelola Hutan Tanaman Rakyat (3.569,5 ha), 1 hak kelola Kemitraan (4000 ha) dan 2 hak kelola Hutan Adat (407,8 ha).

"Pemprov Riau melalui Dinas LHK Provinsi Riau bersama para pihak terus berupaya mendorong percepatan pengembangan PS sebagai bagian dari Rencana Aksi Riau Hijau," ujar Murod. 

Dijelaskan dia, Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Riau yang telah dibentuk dan beranggotakan berbagai elemen terkait, memiliki tugas membantu melakukan percepatan.

"Peran Pokja ini sangat diharapkan mengingat alokasi Pemberian Akses Kelola di Tahun 2022 mencapai ± 20.000 Ha," jelasnya.

Sedangkan terhadap areal yang sudah mendapat persetujuan juga perlu terus difasilitasi, terutama dalam penyusunan Rencana Pengelolaan, Rencana Kerja dan pengembangan usahanya.

Keberhasilan Program PS di Provinsi Riau hendaknya bukan dari sisi target luasan saja.

Namun, hendaknya juga mampu mengembangkan Pengelolaan PS yang berkualitas sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.

Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama antar kementerian terkait di tingkat nasional, OPD di lingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota, serta para pihak termasuk dunia usaha, LSM dan akademisi.

"Penting untuk kita pahami Bersama, bahwa pembinaan dan penguatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pengelola PS tidak sebatas pada urusan bidang kehutanan. Namun, juga aspek-aspek pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan, peralatan, pemasaran dan pembiayaan," bebernya.(ADV)