APIP dan BPBJ Diingatkan Bupati Sukiman Pantau OPD, Ini Maksudnya

15 Juni 2022
Bupati Rokan Hulu, Sukiman

Bupati Rokan Hulu, Sukiman

RIAU1.COM - Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Rohul diminta Bupati Sukiman untuk memantau OPD, agar dalam pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Rohul menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN) yang tersedia di e-catalog lokal.

Hal itu dikatakan Bupati Sukiman sesuai arahan Presiden Jokowi. Usai mengikuti Kegiatan Rakornas Wasin 2022 secara Virtual, di Ruang Rumah Dinas Bupati, Pasir Pengaraian, Selasa (14/6/2022).

Bupati Sukiman meminta BPBJ Rohul untuk terus mengecek apakah Kabupaten Rokan Hulu termasuk dari 123 Kabupaten/Kota yang memiliki e-catalog lokal yang disampaikan Presiden. Dengan menggunakan produk dalam negeri bisa berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Saya meminta kepada APIP untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa di seluruh lingkungan OPD agar menggunakan produk dalam negeri. Ini sesuai dengan arahan pak Presiden dan implementasi Peraturan menteri Perindustrian RI No. 2 tahun 2014 tentang pedoman peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” harapnya.*