Konsultasi Pelepasan Kawasan Hutan, DPRD Rohul Mengaku Kunjungi Beberapa Instansi
rapat paripurna DPRD Rohul
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Roul M. Zaki menghadiri Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2022, Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2022 pertengahan pekan ini.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Andrizal. Turut juga dihadiri anggota DPRD Rohul, Kepala Dinas dan Badan dilingkungan Pemkab Rohul.
Sekretaris DPRD Rohul Drs.Budhia Kasino membacakan Kompilasi sejumlah surat yang masuk di DPRD Rohul, baik dari Instansi Pemerintah maupun surat aspirasi dari kalangan masyarakat. Selama masa persidangan kedua, sebanyak 142 surat masuk dan 139 surat keluar.
Wakil Ketua DPRD Rohul Andrizal mengatakan surat masuk ke DPRD Rohul terkait aspirasi masyakat. Selama masa persidangan kedua ada sebanyak 142 surat masuk. Salah satunya terkait memperjuangkan aspiras Tenaga Pendidik Guru Bantu (GB) Provinsi yang masih terkendala terkait penggajiannya.
"Guru GB Provinsi ada 41 orang, nantinya kedepan kita akan sinergikan dan koordinasikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau," kata Andrizal
Lanjut Andrizal menjelaskan, selama masa persidangan kedua tahun 2022, setiap Komisi telah melakukan tugas sesuai dengan bidangnya. Seperti Komisi I, telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi tentang pelaksanaan Permen PAN RB nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional ke BKN Regional XII Pekanbaru, BKPSDM kota Dumai dan lainnya.
“Sementara Komisi II, telah melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Riau dan ke BPKH wilayah XIX Pekanbaru tentang pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman, Fasum dan Fasos di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan beberapa agenda lainnya,” ungkap Andrizal
Tambahnya, Untuk Komisi III telah melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dan DPRD Pelalawan tentang pengawasan kebijakan pendidikan terhadap penyandang disabilitas dan beberapa agenda lain.
Sementara, Komisi IV telah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Pekanbaru terkait mekanisme penyampaian dan pengusulan pokok-pokok pikiran menjadi program strategis pembangunan dan melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Riau terkait informasi atas usulan peningkatan ruas jalan Rantau Berangin-Dalu - Dalu - Batas Sumut menjadi ruas jalan Nasional dan usulan pembangunan exit tol dan beberapa kegiatan lainnya.*