
Saat pelantikan Dirut RSUD Rokan Hulu
RIAU1.COM - PJ Sekretaris Daerah Rokan Hulu Muhammad Zaki melantik dr. Zuldi Afki sebagai Direktur RSUD Kabupaten Rokan Hulu pertengahan pekan ini.
PJ Sekda Rohul mengatakan, pelantikan dilakukan dikarenakan untuk mengisi kekosongan pejabat Direktur RSUD yang mana diketahui bernama Direktur yang lama sedang menjalani proses hukum.
"Oleh karena itu dilaksanakannya proses pelantikan, supaya proses pelaksanaan pelayanan di RSUD bisa berjalan dengan baik," kata dia.
Serta, sebut dia, supaya RSUD memiliki kepastian pimpinan yang dapat mengayomi seluruh rekan-rekan di RSUD dan dapat memberikan perbaikan-perbaikan, arahan dan pembinaan baik dari sisi manajemen, pelayanan dan sebagainya.
"Saya disini ditugaskan oleh Bupati untuk melantik bapak, bukan dalam artian bapak akan dibiarkan bekerja sendiri, kita akan sama sama saling bahu-membahu dan saling membantu dalam memberikan pelayanan, mana yang sudah baik kita teruskan dan tingkatkan, serta mana yang belum diperbaiki kita perbaiki bersama," ujar PJ Sekda.
Kemudian sebut Sekda, berdasarkan regulasi dan Undang-undang Kepegawaian, Setiap ASN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka harus dilakukan pemberhentian sementara, sehingga yang bersangkutan dapat fokus dalam menghadapi kasus hukumnya.
"Kita tidak mengenyampingkan asas praduga tak bersalah atas apa yang dialami oleh Direktur sebelumnya. Pergantian Direktur ini, adalah hal yang harus kita lakukan untuk menjamin keberlangsungan pelayanan di RSUD Rohul karena RSUD adalah fasilitas pelayanan dasar di bidang kesehatan," tuturnya.*