Pilkades Serentak Bergelombang di Rohul Telan Anggaran Rp 1,9 Miliar, Bupati Sukiman Berharap Berlangsung Damai
Deklarasi Damai Pilkades di Rokan Hulu
RIAU1.COM - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman berharap perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang III, berlangsung aman dan damai.
Komitmen Pilkades damai ini ditandai dengan penandatanganan deklarasi damai oleh 65 Calon Kepala Desa yang disaksikan oleh Bupati Rohul H. Sukiman, Wakil Bupati Rohul H. Indra Gunawan, di Convention Hall Masjid Islamic Center Rohul pekan ini.
Dalam sambutannya, Bupati Rohul H. Sukiman berharap pelaksanaan Pilkades serentak gelombang III di Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan lancar, aman, kondusif dan demokratis. Sesuai dengan komitmen yang diteken, Calon Kades harus siap menang siap kalah.
"Karena kita tidak bisa memaksakan kehendak Allah, Karena pemimpin itu adalah titipan Tuhan, pemenangnya sudah tau, sehingga menjadi seorang pemimpin harus memiliki sifat yang jujur dan rasa tanggung jawab yang tinggi kepada masyarakat, sebagai pemimpin itu kita harus memiliki kejujuran dan loyalitas," harap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPD Rohul, Margono, mengatakan bahwa tujuan dilaksanakan Deklarasi Damai sekaligus penandatangan pernyataan Ikrar Pilkades Damai oleh masing-masing Calon Kepala Desa.
Untuk menjamin pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang III di Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021 dapat berjalan dan terlaksana secara damai, lancar, tertib, aman dan kondusif, serta tetap menerapkan protokol kesehatan disetiap tahapan.
"Pilkades serentak gelombang III yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021 mendatang, terdapat 19 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan dan 3 Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades Antar Waktu (PAW) melalui Musyawarah Desa," terang Margono.
"Kemudian ada 19 Desa dan yang mencalon Kades terdata 65 orang. Sejauh ini persiapan sudah mencapai 75 persen, InsyaAllah sisanya akan segera rampung menjelang pemungutan suara pada 2 Desember 2021," jelas Margono.
Dijelaskan Margono, Dari 67 Bakal Calon Kepala Desa yang telah mendaftarkan diri kepada Panitia Pilkades, 65 diantaranya telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa.
"Ada 2 Bakal Calon yang tidak lolos menjadi Calon, 1 karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, 1 telah mengundurkan diri dari pencalonan Kepala Desa," Jelas Margono.
Sementara terkait anggaran pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ketiga, Margono menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten melalui BPKAD Kabupaten Rokan Hulu telah menganggarkan Dana Bantuan Keuangan Biaya Pilkades Serentak sebesar Rp 1.950.363.000.
"Sedangkan untuk Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) melalui musyawarah Desa dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa APBDesa, Serta untuk biaya penyediaan kelengkapan penerapan protokol kesehatan, baik Pilkades serentak maupun Pilkades Antar Waktu (PAW) dapat didukung dari APBDesa sesuai kemampuan keuangan Desa," jelasnya Margono lagi.