Pendampingan Rancangan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Rokan Hulu pada Tahap Akhir

Pendampingan Rancangan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Rokan Hulu pada Tahap Akhir

5 November 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Workshop Pendampingan Penyusunan Rancangan Perda tentang Pengelolaan Air limbah Domestik Tahun 2021 digelar Rabu (3/11/2021) diikuti Asisten II Ir.H. M. Ruslan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Seksi wilayah II, Balai Prasarana Permukiman (BPP) Wilayah Riau, Hendra Saputra, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hulu, Herry Islami, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hulu, dr. Bambang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Stau Pintu (DPMPTSP) Rohul Gorneng, serta beberapa Camat.

Asisten II Setda Rohul, Ruslan menyampaikan bahwa agenda Workshop ini merupakan bagian akhir dari rangkaian kegiatan pendampingan yang telah dilaksanakan oleh Dirjen Sanitasi Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman wilayah Riau.

"Dengan adanya kegiatan penyusunan rancangan Perda tentang Pengelolaan air limbah Domestik ini, dapat menumbuhkan kembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan, terutama dalam menjaga pola hidup sehat melalui kedisiplinan tidak buang air limbah rumah tangga sembarangan," Jelas Ruslan.

Sebab itu, kata dia, tentu dibutuhkan Peraturan sebagai payung hukum bagi masyarakat dan pengelolaan air limbah domestik dalam menjaga dan mengelola air limbah domestik secara baik dan benar.

"Kita berharap kegiatan ini dapat memberikan pelayanan sanitasi khususnya pengelolaan air limbah domestik secara optimal dan berkelanjutan serta peningkatan kualitas lingkungan kepada masyarakat yang ada di Rokan Hulu," tambah Ruslan.

Dengan adanya peraturan daerah pengelolaan air limbah domestik, maka fungsi air limbah domestik yang telah dibangun di daerah dapat dikelola dan ditata dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kualitas lingkungan dan akses sanitasi yang layak dan aman bagi masyarakat Rokan Hulu.

"Kita berharap Perda ini dapat segera disahkan nantinya," Harapnya.*