Pengelolaan Keuangan Desa di Rohul Diharapkan BPKP Riau Bisa Akuntabel

13 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Untuk mewujudkan program pembangunan daerah sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan, diperlukan pengawasan dari instansi yang berwenang sesuai Undang-Undang.

Demi mewujudkan pembangunan daerah sesuai dengan perencanaan dan manajemen tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) jalin kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau.

Pada kesempatan itu, Kepala BPKP Provinsi Riau Fauqi Achmad Kharir Ak. M.Ec Dev mengatakan dengan menjalin kerjasama dibidang Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk memperkuat sinergitas BPKP dengan Pemkab Rohul.

Diakui Fauqi, selain menjalin kerjasama juga sebagai silaturrahmi, apalagi dirinya baru dikukuhkan pada tanggal 18 Agustus 2021 sebagai Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Riau.

"Inilah kunjungan kerja dan silaturrahmi saya pertama ke Rohul. Ada beberapa hal yang akan menjadi fokus kerjasama ini terkait pengawasan penyelengaraan pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah dan pembinaan sistem pengendalian intern pemerintah," kata dia.

Ia berharap Inspektorat Daerah Rohul yang sudah meraih level 3 secara Nasional bisa menjadi partner dalam pelaksanaan pengawasan pembangunan daerah sebagai perpanjangan tangan BPKP di Daerah.

"Inspektorat sebagai lembaga pengawasan, para APIP bisa menjadi patner kami dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa. Seluruh desa dengan APBDes salahsatunya dana desa relatif cukup besar," ujarnya.

"Sehingga perlu dibantu dalam pengelolaan dan pengawasannya oleh Inspektorat Rohul secara maksimal penggunaan anggaran daerah di pedesaan, dengan harapan Rohul semakin maju dan makmur," harapnya.**