Kekurangan Tim Medis Hingga Kendaraan Operasional pada Giat Pendisiplinan Prokes di Rohul

Kekurangan Tim Medis Hingga Kendaraan Operasional pada Giat Pendisiplinan Prokes di Rohul

2 September 2021
Saat giat prokes

Saat giat prokes

RIAU1.COM - Atas dasar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rokan Hulu, Nomor 2 Tahun 2021, Tentang Penanggulangan Penyakit Menular Di Kabulaten Rokan Hulu, Polres Rokan Hulu bersama Tim Satgas Yustisi KRYD dan PPKM Level 3 melakukan giat dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, awal pekan ini.

Giat ini merupakan upaya yang dilakukan dalam menekan angka penyebaran Covid-19, dimana selama giat berlangsung dijumpai 22 orang tidak mematuhi Prokes dan mendapatkan teguran secara lisan.

Pada kegiatan berlangsung, berdasarkan laporan dari tim yang bertugas, bahwa ada nya beberapa kendala, dimana masih kurangnya kendaraan dinas seperti mobil Patroli Sat Lantas atau Mobil Patroli Sabhara pada pelaksanaan giat ops yustisi.

Juga tidak adanya Tim Medis untuk melakukan Test Rapid Antigen dan pada pelaksanaan giat oparasi Yustisi dilakukan oleh Satgas Yustisi, dan tidak di dampingi oleh Satgas Penjemputan, dan Satgas Testing dan Tracing, sehingga ada hambatan apabila ada masyarakat yang hasil testnya reaktif.

Selama giat berlangsung berjalan dengan aman dan lancar dan ditutup dengan pelaksanaan apel Konsolidasi di Bundaran Ratik Togak depan Gerbang Komplek Perkantoran Rokan Hulu.

Adapun yang hadir dalam pelaksanaan Operasi Yustisi KRYD dan PPKM Level 3, Satgas Yustisi  dari Polri 28 Personel, Personel TNI 2 Personel, Satpol PP Dan Damkar Rohul, 8 Personel.*