Tak Lakukan Pembangunan Box Culvert, Bendahara Desa Bonai Darussalam Kembalikan Dana Desa Rp 40 Juta
Bendahara desa Bonai Darussalam kembalikan dana desa pembangunan Box Culvert yang tidak dilaksnakan/R1
RIAU1.COM -ROHUL- Bendahara Desa Desa Bonai Darussalam mengembalikan dana desa yang tidak digunakan ke Kepala Desa, Senin (10/8) lalu di Kejari Rohul. Uang sebanyak Rp Rp.44.033.000 dikembalikan oleh Bendahara Desa Hasan kepada Kepala Desa Rais Am di ruang Kasi Intelijen kejari Rohul.
Dana Desa Bonai Darussalam Tahun Anggaran 2018 tersebut diperuntukan untuk pembangunan Box Culvert, namun tidak dilaksanakan. "Bahwa uang tersebut merupakan uang yg berasal dari Dana Desa pada Desa Bonai Darussalam TA. 2018 untuk kegiatan Pembangunan Box Culvert RT 21/RT 22 RW 09 Dusun III Tanjung Pauh yang tidak dilaksanakan hingga saat ini, untuk kemudian dapat disetorkan ke rekening kas Desa Bonai kec. Bonai Darussalam dan dapat dipergunakan dengan ketentuan yg berlaku," ungkap Kasi Intelijen Kejari Rohul, Ari Supandi, SH. MH kepada Riau1.com.
Menurut Ari Supandi, pihaknya melakukan pengumpulan data dan bahan keternagan sesuai perintah pimpinan dan menemukan indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan Dana Desa pada Desa Bonai Darussalam TA 2018.
Indikasi perbuatan melawan hukum dalam penggunaan Dana Desa terhadap 16 Kepala Desa di Kab. Rohul TA 2018. Dimana dari 16 Desa tersebut, 15 Desa belum belum ditemukan adanya penyimpangan penggunaan anggaran Dana Desa TA 2018 sehingga tdk perlu ditindaklanjuti, dan 1 desa yaitu Desa Bonai kec. Bonai Darussalam dilakukan pengumpulan data dan bahan keterangan lebih lanjut berdasarkan surat perintah operasi intelijen kepala Kejari Rohul pada 27 Juli 2020.
Pengembalian dana desa ini disaksiskan oleh Sudarso, ST, Auditor Pertama pada Inspektorat Daerah Kab. Rohul dan Sulfan Alwi, SP,Kabid Fasilitasi Keuangan dan Aset pada DPMPD. (AS)