Pantauan di Aplikasi Lancang Kuning, Warga Bakar Lahan di Kecamatan Rambah Rohul
Pantauan di Aplikasi Lancang Kuning, Warga Bakar Lahan di Kecamatan Rambah Rohul/R1
RIAU1.COM -ROKAN HULU--Berdasarkan pantauan di Aplikasi Pancang Kuning terpantau adanya titik api atau Hot spot di Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (23/7/20)
Untuk itu, Tim Gabungan dari Polsek Rambah dan Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polsek Rambah Polres tinjau ke lokasi diduga ada titik api.
"Ada titik api terpantau Aplikasi Lancang Kuning, sehingga TNI san Polri pantau ke lokasi titik api," jelas Danramil 02/Rambah Kapten Inf Kasmir, melalui penerangan humas Koramil 02 Rambah Koptu Dedy Nofery Samosir, Kamis (23/7/2020) di Markas Koramil 02/Rambah.
Saat tinjauan ke lokasi, ternyata terpantau titik api di Dusun Pawan Hulu Desa Rambah Tengah Hulu Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, dengan titik Koordinat E : 100.254010
N: 0.840689 yang dipimpin Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang.
Dengan menyusuri medan exstrim, tim gabungan akhirnya menemukan lokasi lahan yang diduga dibakar. Karena dari pantauan lokasi lahan tersebut sudah dilakukan imas tumbang.
“Saat di lokasi, luas Lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektar,” Kapolsek Rambah Iptu P. Simatupang.
Kapolsek Iptu P. Simatupang menghimbau ke warga yang ingin bertani, agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan.
“Kami menghimbau warga, agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun hutan jika ingin bertani. Karena, jika api sudah membesar sulit dipadamkan,”imbaunya.
P. Simatupang, juga menjelaskan, bahwa lahan yang diduga sengaja dibakar saat ini sudah dipasangi garis Polisi dan masuk ke tahap lidik Polres Rohul.
“Lahan yang diduga dibakar, kini sudah dipasang garis Polisi dan kini sudan ditangani Unit Reskrim dan Tipiter Polres Rohul,” jelas P.Tupang.
Kapolsek mengaku, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri bersama MPA akan terus melakukan pemantauan lokasi karhutla agar api tidak muncul lagi,” jelas Kapolsek. (AS)