Kekerasan Terhadap Anak Marak, Kapolres Rohul Minta Orang Tua Perketat Pengawasan
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting/R1
RIAU1.COM -ROKAN HULU-Terkait maraknya aksi kekerasan seksual terhadap anak di tengah masyarakat saat masa Pandemi Covid-19 ini, Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Dasmin Ginting SIK, himbau kepada seluruh orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap anak.
Adapun kasus pertama terjadi Ahad (3/5/2020) malam, seorang tukang parkir berinisial ANW (43) warga Dusun Sepokat Nabaru, Desa Rambah Tengah Utara (RTU) Kecamatan Rambah, Rokan Hulu (Rohul), kepergok cabuli anak tirinya M (4) di ruang tamu rumahnya. Akhirnya pelaku diciduk Tim Opsnal Polres Rohul, setelah dilaporkan sang istri.
Kemudian menyusul, balita wanita 4 tahun berinisial M, dianiya juga diduga dicabuli seseorang pemuda berstatus pelajar SMP berinisial IL di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rabu (27/05/2020) lalu. Kini kasusnya masih dalam proses penyelidikan kepolisian.
Masyarakat di Rambah kembali dibikin heboh, setelah seorang pedagang es keliling usia sudah setengah abad lebih, dilaporkan karena diduga sudah mencabuli bocah wanita 8 tahun di RT 002 RW 002 Dusun Sungai Bunut Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, dengan diberi iming- iming uang Rp36 ribu.
Dari laporan Polisi Nomor: LP/ 25/ VI/2020/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Rambah 3 Juni 2020, dugaan pencabulan dilakukan terlapor PS (60), warga Desa Payo Lebar, Kecamatan Singkut, Sarolangun, Jambi, terhadap bocah perempuan 8 tahun, Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Dalam penuturan Kapolres AKBP Dasmin, pihak yang paling dekat dengan anak adalah orang tuanya sendiri, sehingga Orang tua memiliki kewajiban dalam mendidik dan mengawasi anaknya masing-masing.
"Seperti yang kita ketahui, bahwa orang yang paling dekat dan memiliki kewajiban melakukan pengawasan terhadap anak-anak adalah orag tuanya sendiri, Sehingga diharapkan orang tua terus melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya masing-masing,” jelas AKBP Dasmin, saat Konferensi Pers, Kamis (17/07/2020) di Mapolres Rohul.
Ketika ditanyakan tentang program apa yang dilakukan Polres Rohul dalam antisipasi penganiayan disertai pencabulan terhadap anak, Kapolres mengatakan telah melakukan perlindungan kepada masyarakat dan orang tua.
“Kita telah memberikan penyuluhan terkait trik dan teknik agar anak terhindar sebagai pelaku dan korban dari penganiayaan,”tutup Kapolres. (AS)