Prosesi pengukuhan pengurus LAM Rohil
RIAU1.COM - Pengukuhan pengurus Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) periode 2022-2027 awal pekan ini dihadiri Bupati Rohil, Afrizal Sintong.
Pengukuhan pengurus MKA dan DPH LAM Riau Kabupaten Rohil yang dipusatkan di kantor LAM, Jalan Kecamatan, Batu Enam tersebut secara langsung dilakukan oleh ketua MKA LAM Riau Datuk Seri Marjohan Yusuf.
Usia dilantik, kemudian dilanjutkan dengan acara adat tepuk tepung tawar yang diawali oleh ketua MKA Riau dan dilanjutkan oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong.
Ketua umum MKA LAM Rohil Nasrudin Hasan dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada Bupati dan seluruh jajaran yang telah memberikan dukungan sehingga pengukuhan LAMR Rohil dapat dilaksanakan.
Dia menilai adanya pergeseran nilai budaya yang terjadi saat ini, untuk itu peran LAMR ke depannya ambil bagian khususnya di dunia pendidikan agar nilai budaya dapat ditanamkan di sekolah-sekolah.
Kemudian itu, menyikapi warkah LGBT menurut Datuk Nasrudin merupakan perilaku yang menyimpang dan tidak sesuai dengan nilai-nilai agama Islam, "Kami mendukung sepenuhnya warkah LAM Riau, yang kita perangi adalah perilaku yang menyimpang itu," tegas Nasrudin.
Lebih lanjut, LAMR Rohil menghimbau kepada masyarakat kira semua agar berpandangan jauh kedepan dan tidak semata-mata memandang hidup masa kini, agar nasib anak cucu harus dipikirkan.
Tokoh masyarakat Riau Saleh Djasit SH menyampaikan, bahwa resam Melayu di bumi seribu kubah ini harus dibangkitkan kembali. Sebagai mana adat istiadat Melayu yang sejak dulu ada, maka sekarang ini harus di lestarikan.
Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus MKA LAMR Kabupaten Rohil yang telah dikukuhkan, mudah-mudahan kedepan LAMR Rohil bisa bekerjasama dengan baik dan tentu menjaga marwah Melayu di negeri ini.
"Kami telah membuat satu Perda tentang adat istiadat yang mengatur banyak hal. Karena adat lebih lembut dari aturan, dan terbentuklah Perda tentang Pilpeng," ucapnya.
Disebutkan Afrizal, bahwa masyarakat Melayu itu ramah-ramah dan tidak memandang suku apapun yang datang, "Kita harus duduk bersama bagaimana memikirkan daerah kira ini. Sebagai bupati saya ingin Adat ini di lestarikan, jangan hanya LAM ini mengurus nikah saja, kami ingin LAM bekerja sesuai dengan fungsinya melestarikan dan menjaga Adat Melayu," tutur dia.*