Kendaraan yang terjariang razia gabungan di Rohil
RIAU1.COM - Razia kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di kawasan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digelar Dinas Perhubungan (Dishub) provinsi Riau bersama Dishub Rohil dan Polda Riau
Penertiban kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan tepatnya dilaksanakan di perbatasan Jalan Lintas Riau - Sumatera Utara.
Berdasarkan keterangan Kepala Dishub Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishub Riau Martian mengatakan, dari penindakan tersebut tim gabungan berhasil menindak ratusan kendaraan yang terindikasi ODOL. Selanjutnya untuk kendaraan tersebut diberikan sanksi berupa tilang.
"Total kendaraan yang terjaring razia pada Operasi Penegakkan Hukum Penumpang dan Barang (Gakkum Penumbar) Dishub Riau bersama tim gabungan berhasil menilang 166 kendaraan," kata Martian akhir pekan ini.
Sambung dia, adapun dari total 166 tilang Operasi Gakkum Penumbar di Kabupaten Rohil tersebut, diantaranya di Jalan Simpang Buaya ada 20 tilang, Jalan Lintas Perbatasan Riau - Sumatera Utara ada 75 tilang dan di Jalan Lintas kilometer 10 Kecamatan Bagan Batu ada 71 tilang.
"Dengan adanya operasi ini bisa membuat efek jera bagi pengusaha transportasi untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan dan juga truknya tidak ODOL," ujar Martian.
Lalu Martian juga menyampaikan, pada saat melakukan razia pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pengendara. Edukasi dilakukan agar para pengendara mengetahui kewajibannya.
"Kami tidak hanya melakukan tilang, tapi juga tetap melaksanakan edukasi kepada pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan agar sesegera mengurus kelengkapannya. Jadi ini salah satu upaya kita dalam menindaklanjuti lanjut keluhan kendaraan ODOL, dan operasi ini akan berlanjut," papar dia.*