Ternyata Ini Fungsi Tim Audit Stunting Rohil

5 Agustus 2024
 Diseminasi Audit Kasus Stunting I Rohil tahun 2024

 Diseminasi Audit Kasus Stunting I Rohil tahun 2024

RIAU1.COM - Diseminasi Audit Kasus Stunting I Rohil tahun 2024 digelar Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Kepala DP2KBP3A Rohil, Wiwik Shita dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional. 

"Audit ini merupakan audit akuntabilitas, selain itu juga ada audit meternal yang tujuannya untuk mencegah kematian ibu dan bayi. Kemudian ditelusuri penyebabnya apakah ada dalam rantai pelayanan atau faktor yang lain. Jika ditemukan kasus stunting di suatu wilayah, maka tim audit stunting bisa segera bergerak untuk mendata dan menyampaikan kepada dokter ahli untuk segera mendapatkan rekomendasi," terang Wiwik. 

Semua pihak yang berkaitan dengan program percepatan penurunan Stunting dikatakan Wiwik Shita harus selalu aktif melakukan analisis intervensi spesifik dan sensitif agar semua kasus stunting mendapatkan penanganan yang baik. 

"Kegiatan ini memuat empat indikator dengan cakupan di seluruh Kabupaten Kota yang meliput pembentukan tim audit kasus stunting, pelaksanaan audit, diseminasi audit dan evaluasi tindak lanjut kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga,"papar dia.

Untuk mengindentifikasi resiko stunting dapat dilaksanakan pencegahan, penanganan kasus, perbaikan tata laksana kasus dan pemberian rekomendasi penangan kasus stunting. 

"Diseminasi Audit Kasus Stunting merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menyampaikan hasil audit terkait status stunting kepada pihak terkait guna meningkatkan kesadaran serta upaya penanggulangan terhadap masalah kesehatan,"ujarnya.

Output dari kegiatan ini dikatakan Wiwik meliputi rekomendasi strategis yang ditujukan kepada berbagai instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kasus stunting di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dengan melakukan langkah-langkah konkret dalam peningkatan gizi, kesehatan ibu dan anak serta pelayanan kesehatan masyarakat menjadi fokus utama. 

"Kami berharap semoga apa yang telah kita lakukan demi terwujudnya kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting I Rohil Tahun 2024 dapat terlaksana dengan baik," harapnya.*