Rokan Hilir akan Miliki Komisi Informasi Daerah

Rokan Hilir akan Miliki Komisi Informasi Daerah

3 Agustus 2024
Dinas Kominfo Rohil menemui ketua KI Pusat

Dinas Kominfo Rohil menemui ketua KI Pusat

RIAU1.COM - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong menyatakan kesiapannya untuk menyongsong lahirnya Komisi Informasi Daerah Kabupaten Rokan Hilir

Apabila pembentukan ini terealisasi maka akan menjadi KI Kabupaten/Kota yang pertama di Sumatera. 

"Kita sudah siap menyongsong lahirnya Komisi Informasi Daerah Kabupaten/Kota Perdana di Sumatera. Pembentukan KI Rohil ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan transparansi dan akses informasi publik di Rokan Hilir serta sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang dijamin oleh undang-undang," kata dia.

Untuk terealisasinya pembentukan KI Daerah Rohil ini, sambung dia, Pemkab melalui Dinas Kominfo Rohil akan mempersiapkan segala sesuatunya, terutama payung hukumnya.

"Kita akan terus dukung, dan optimis akan terealisasi, apa lagi Rohil saat ini mendapatkan predikat Kabupaten Informatif dua tahun berturut-turut,"sambung dia akhir pekan ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiks) Rohil yang dipimpin langsung Kepala Dinas Kominfo, Indra Gunawan, didampingi Kabid IKP, Juni Rahmat dan staf PPID Irfai dan didampingi Ketua KI Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Pusat di Jakarta. 

Dalam pertemuan dan diskusi antara KI Pusat dengan Pemkab Rohil yang diwakili Dinas Kominfo Rohil dan didampingi KI Provinsi Riau tersebut, Kadis Kominfo Rohil, Indra Gunawan, menyampaikan kepada Ketua KI Pusat bahwa Diskominfotiks Rohil memiliki niat kuat untuk segera membentuk KI Daerah Rohil. 

Sebagai bagian dari persiapan pembentukan KI Rohil dikatakan Indra Gunawan, sehari sebelumnya Diskominfotiks Rohil didampingi KI Riau melakukan studi banding ke Kota Cirebon yang telah berhasil membentuk KI Kota Cirebon. 

"Studi banding ke Cirebon yang dilakukan Diskominfotiks Rohil sebagai langkah persiapan dan keseriusan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam mempelajari praktik terbaik dan pengalaman daerah lain yang telah berhasil membentuk Komisi Informasi. Untuk langkah persiapan lainnya saat ini peraturan Bupati sedang memasuki tahap legislasi," ucap Indra. 

Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro menyambut baik maksud Pemkab Rohil untuk mendirikan KI Daerah. Ia memberi masukan dan mendukung rencana pembentukan lembaga Komisi Informasi Kabupaten Rokan Hilir. Pada kesempatan itu Donny mengatakan untuk tahap awal Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir diminta mempersiapkan payung hukum pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir

"Untuk tahap awal Pemkab Rohil harus menyiapkan payung hukumnya, bisa berupa Peraturan Bupati atau Perbub. Jika hal ini terwujud bisa menjadi legacy atau catatan sejarah bagi Bupati Rokan Hilir saat ini dan juga Dinas Kominfo Rohil. Pada prinsipnya Komisi Informasi Pusat siap mendukung dan kami siap datang ke Rokan Hilir untuk mendukung proses pembentukan Komisi Informasi Daerah Rokan Hilir," ucapnya. 

Sementara itu, Ketua KI Riau, Tatang Yudiansyah, bersama Komisioner Asril Darma, KI Riau yang mendampingi Dinas Kominfo Rohil, mengatakan pihaknya ikut mengawal proses pembentukan KI Rohil. Apalagi, rencana ini sudah mendapat dukungan dari KI Pusat. 

"KI Riau akan mendampingi dan mengawal sehingga terbentuknya KI Rohil. Langkah awal yang akan ditempuh adalah memperjuangkan dikeluarkannya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum. Dan kita optimis bahwa Perbup tersebut dapat disusun tahun ini. Mudah-mudahan Perbup tahun ini bisa disusun dan dibentuk tim seleksi. Akhir tahun diharapkan bisa langsung terbentuk komisioner dan lembaga KI Rohil," harapnya.*