Puluhan Panwascam Pemilu se Rokan Hilir Dilantik

29 Oktober 2022
Saat acara pelantikan anggota Panwascam

Saat acara pelantikan anggota Panwascam

RIAU1.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Syahyuri secara resmi melantik anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Rohil akhir pekan ini.

Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri dalam sambutannya mengatakan, beberapa waktu lalu Bawaslu Rohil membuka pendaftaran penerimaan Panwascam se Kabupaten Rohil. Dia mengatakan, ada 391 orang yang mendaftar dan dari 391 orang tersebut ada 16 Kecamatan yang tidak terpenuhi keterwakilan perempuan.

"Sehingga kita kembali membuka pendaftaran. Dari pendaftaran gelombang pertama hingga yang kedua ada 330 orang yang dinyatakan lulus administrasi, " ujarnya.

Kemudian Syahyuri melanjutkan, pada tahapan berikutnya yaitu tes Computer Assisted Test (CAT) dan setelah melalui tes tersebut, ada 6 orang setiap Kecamatan yang dinyatakan Bawaslu lulus,

"Kemudian kita lakukan tes wawancara dan terpilih lah 54 orang ini. Dari 54 orang itu ada 8 orang  keterwakilan perempuan," ujarnya.

Kepada seluruh Panwascam yang baru saja dilantik, Syahyuri menyampaikan ucapan selamat bergabung di Bawaslu Rohil dan meminta untuk bekerja secara profesional dan penuh integras.

Bawaslu Rohil terangnya, sekarang lebih mengutamakan pencegahan bukan penindakan, dimana setelah pencegahan dilakukan secara maksimal dan masih ditemukan pelanggaran baru diterapkan penindakan.

"Kami ucapkan selamat bergabung di Bawaslu Rohil dan mari kita awasi setiap tahapan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Kami meminta ketika kembali ke Kecamatan segera berkoordinasi dengan Upika seperti Polsek, Koramil dan Kecamatan serta tokoh masyarakat," paparnya.

Usia dilantik, 54 orang Panwascam yang terdiri dari 18 Kecamatan kemudian akan mengikuti Bimtek yang diselenggarakan oleh Bawaslu. Syahyuri juga mengatakan bahwa, adapun tugas-tugas yang akan menanti kedepannya yang pertama adalah verifikasi partai politik yang sekarang berlangsung di KPU tentang keanggotaan partai politik, kemudian terkait daftar pemilih tetap yang akan kita lakukan juga verifikasi di lapangan.*