Penjelasan Bupati Afrizal Sintong soal Pembayaran Hak ASN, PPPK dan Honorer Rohil

21 Desember 2024
Bupati Rohil Afrizal Sintong

Bupati Rohil Afrizal Sintong

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) memastikan hak-hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan ASN PPPK serta gaji honorer akan dibayarkan sebelum akhir tahun 2024 berakhir.

"Kita berharap semua ASN dapat bersabar, anggaran kita masih dalam proses. Dan kita pastikan untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan gaji sampai akhir tahun dibayarkan, Tukin 13 dan 14 sebesar 50 persen dan gaji Honor juga akan dibayarkan nantinya," kata Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Sebab itu, ia menghimbau agar semua pihak dapat bersabar dan menahan diri, dimana saat ini seluruh OPD sedang menjalankan prosedur administrasi keuangan dan proses tetap berjalan hingga hari ini, baik GU maupun TU rutin yang sebelumnya tertunda. 

"Hari ini saya sudah rapat dengan BPKAD, TAPD dan Bank Riau Kepri terkait ketersediaan kas daerah, dan itu mencukupi. Saya sudah perintahkan proses segera dan bayarkan semua hak pegawai dan Honorer. Untuk TPP sudah bisa kita bayarkan sebelum akhir tahun, namun khusus bulan Desember karena TPP dibayarkan setelah hari kerjanya terlewati, maka mendekati akhir bulan baru bisa dibayarkan. Hari ini sudah proses pencairan TPP November dan Tukin, menyusul TPP Desember. Jadi jangan dipelintir lagi," tegas Afrizal Sintong. 

Untuk itu sebagai kepala daerah, Bupati Rohil Afrizal Sintong memastikan bahwa gaji seluruh pegawai ASN dilingkungan Pemkab Rohil baik PNS, PPPK serta gaji honorer akan dibayarkan semua dengan uang yang sudah tersedia.*