Saat rapat OPD berlangsung
RIAU1.COM - Rapat persiapan dan penyusunan tim koordinasi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2023, dilakukan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Rokan Hilir (Rohil).
Rapat itu merupakan tindak lanjut evaluasi hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsmen Republik Indonesia.
Dalam rapat yang dipimpin Asisten III bidang Administrasi Umum, Ali Asfars, menyampaikan, rapat koordinasi antar OPD harus dilakukan secara intensif dengan harapan pelayanan publik di Kabupaten Rokan Hilir menjadi lebih baik.
"Melalui rapat intensif ini kita mengetahui kelebihan dan kekurangan masing masing OPD. Syukur-syukur masuk rangking 10 besar Nasional," ucap Ali akhir pekan ini.
Dikatakan Ali, setiap OPD dapat memantau progress kemajuan pelayanan yang nanti disampaikan kepada Bupati melalui Sekda.
Dalam rapat itu, para peserta yang terdiri dari delapan OPD memberikan masukan tentang persiapan penilaian dari Ombudsman baik mengisi kuisioner, kisi-kisi hingga merekrut tenaga honorer khusus menerima pengaduan yang ditempatkan di Puskesmas.
Menurut peserta, pihak Ombudsman juga menyarankan agar pembinaan tim pelayanan tetap mengacu Perpres Nomor 76 tahun 2013 tentang pengelolaan pengaduan.*