Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Rokan Hilir, Indra Gunawan
RIAU1.COM - Pengakuan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) diberikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.
Tim ini diberi nama RohilKab-CSIRT dan telah terdaftar sebagai Tim Tanggap Insiden Siber Organisasi Pemerintah Daerah dengan Nomor Registrasi 449/csirt.01.02.01/BSSN/09/2024.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfotiks) Rokan Hilir, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa keamanan siber memiliki peran krusial dalam menjaga keberlangsungan layanan digital pemerintahan.
"Saat ini, ruang siber merupakan dunia baru selain darat, laut, dan udara. Seperti halnya di dunia nyata, ruang siber menghadirkan peluang besar bagi kesejahteraan manusia, namun juga menyimpan ancaman yang serius di dalamnya," ujarnya.
Menurut Indra Gunawan, pembentukan RohilKab-CSIRT bertujuan untuk memperkuat sistem keamanan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Tim ini akan fokus pada pencegahan, pendeteksian, penanganan, dan respons cepat terhadap insiden keamanan siber yang berpotensi mengganggu aktivitas sistem pemerintahan elektronik.
"Dengan pengakuan dari BSSN ini, kami berharap tim dapat bekerja secara optimal dalam menjaga keamanan siber, terutama dalam pengamanan aktivitas sistem pemerintahan elektronik. Dengan begitu, pelayanan publik berbasis digital dapat berjalan lancar tanpa hambatan berarti,"kata Indra.
Dia mengajak seluruh stakeholders untuk mendukung kinerja RohilKab-CSIRT”demi terciptanya lingkungan digital yang aman dan terpercaya di Kabupaten Rokan Hilir.
"Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor terkait sangat diperlukan untuk memitigasi berbagai risiko dan ancaman siber yang kian berkembang," tutur dia.*