Masih Banyak Obat Tradisional Ilegal Beredar di Rohil, Ini yang Dilakukan BPOM

22 Mei 2024
Giat edukasi penanggulangan penggunaan obat ilegal di Rokan Hilir

Giat edukasi penanggulangan penggunaan obat ilegal di Rokan Hilir

RIAU1.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Dumai melakukan edukasi dalam upaya penanggulangan pelanggaran dan penggunaan obat tradisional mengandung bahan kimia obat kepada pelaku usaha obat-obatan tradisional yang ada di Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (21/5/2024).

Asisten II Sekretariat Daerah Rohil, Muhammad Nurhidayat dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak berkesempatan hadir dalam edukasi tersebut.

"Terima kasih saya ucapkan kepada para tamu undangan serta dinas dan para pelaku usaha obat-obatan tradisional yang telah hadir dalam acara ini, adapun tujuan dari kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat Rohil, karena sama-sama kita ketahui di daerah kita masih banyak para pelaku usaha obat-obatan tradisional, baik dari dalam daerah maupun luar daerah dan tentu ini salah satu memicu beredarnya obat-obatan yang ilegal dan tidak resmi dari BPOM," kata Nurhidayat.

Sementara dari pihak BPOM Kota Dumai Ully Mandasari, mengatakan dengan diadakan kegiatan ini bagi pelaku usaha, nantinya diberikan pengawasan atau dicek usaha obat-obatan maupun barangnya. Jika ketahuan tidak resmi dan tidak aman bagi masyarakat, tidak bisa beralasan apapun lagi, karena sudah dilakukan sosialisasi melalui kegiatan ini dan kita juga sudah mengundang pelaku usaha obat- obatan yang ada.

"Kami berharap kedepannya semua masyarakat dan dinas-dinas bisa saling berkerja sama seperti Dinas Kesehatan dan Disperindag. Kedepannya akan dibentuk tim terpadu sehingga rencana dan sinergitas bisa terlaksana dengan baik," tutur dia.*