Laporan Keuangan Pemkab Rohil Terima Opini WTP dari BPK RI

24 Mei 2024
Penyerahan Laporan Keuangan Pemkab Roakn Hilir

Penyerahan Laporan Keuangan Pemkab Roakn Hilir

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Pemkab Rohil) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah Kabupaten Rohil Tahun 2023.

LHP Laporan Keuangan Daerah Tahun 2023 tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI perwakilan Provinsi Riau Jariyatna, kepada Bupati Rohil Afrizal Sintong.

Jariyatna menyampaikan, untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan opini tanpa pengecualian ini merupakan pernyataan profesional, jadi BPK selain Aparatur Sipil Negara (ASN) juga sebagai profesi, sehingga terikat dengan kode etik pemeriksa. 

"Kami dalam melakukan pemeriksaan tentu saja sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara. Pemeriksaan keuangan ini memang tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan atau dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian, jika pemeriksa menemukan adanya indikasi kecurangan, penyimpangan atau pelanggaran terhadap kebutuhan perundang-undangan, kami sudah menerapkan prosedur yang cukup dalam rangka pemeriksaan keuangan,"papar dia.

Jariyatna juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Bupati/Walikota dan pimpinan DPRD serta seluruh jajaran atas kerja samanya, sehingga dapat mendukung penyelenggaraan keuangan daerah dengan Opini WTP. 

"Dalam pemeriksaan tahun ini, Provinsi Riau sudah semakin baik, di mana ada berapa Pemda yang penyelesaian terkait dengan penemuan keuangan sudah ada yang mencapai 76%, Bengkalis 70%, Dumai 76%, Kampar 75%, sisanya berkisar antara 30% sampai dengan 50%. Dan ini adalah satu prestasi yang luar biasa bagus," sebut Jariyatna.*