Peluncuran Aplikasi Srikandi di Pemkab Rokan Hilir
RIAU1.COM - Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) diluncurkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Launching aplikasi tersebut dilakukan Asisten I Setdakab Rohil, Fery H. Parya, Rabu (27/12/2023) yang juga dihadiri Kadis Kominfotiks Rohil Indra Gunawan, Inspektur Roy Azlan, Kadis Perikanan M. Amin, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Hj. Fatmawati, Plt Kadis Damkar Syafarudin.
Ketua penyelenggara Hj. Fatmawati mengatakan, keberadaan aplikasi Srikandi dalam rangka percepatan penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Maka Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen untuk dapat menerapkan aplikasi Srikandi, yaitu Sistem informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi," katanya.
Dia menyampaikan bahwa keberadaan aplikasi Srikandi adalah sebagai langkah upaya bidang kearsipan dalam mendukung percepatan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Kabupaten Rokan Hilir.
"Aplikasi Srikandi merupakan hasil kolaborasi empat Kementrian, diantaranya KemenPANRB sebagai pembuat regulasi dan koordinasi, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai penyusun proses bisnis dan data/informasi pengelolaan arsip dinamis. Selanjutnya, Kementerian Kominfo sebagai pengembangan aplikasi dan penyedia infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai pengamanan aplikasi dan sertifikasi elektronik," papar dia.
Sementara itu, Asisten I Setdakab Rohil, Fery H. Parya mengatakan, melalui penerapan Aplikasi Srikandi, proses administrasi tidak terbatas jarak dan waktu, dimanapun dan kapanpun proses administrasi dapat dilakukan.
“Saya berharap seluruh OPD, Kecamatan, Desa Kelurahan serta seluruh komponen bersama-sama mewujudkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir yang sudah berubah dari manual ke sistem digitalisasi," tegasnya.*