Akhirnya Warga Binaan di Rohil Bisa Ikut Pemilu 2024

29 Januari 2024
Perekaman E-KTP di Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi

Perekaman E-KTP di Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi

RIAU1.COM - Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan kegiatan perekaman KTP untuk warga binaan (WB) yang belum memiliki identitas. Perekaman KTP itu dilakukan di Lapas Kelas IIA Bagan Siapiapi.

Selain diawasi polisi, perekaman E-KTP ini juga diikuti langsung Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir, Kadisdukcapil serta Komisioner KPU.

“Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan identitas KTP kepada warga binaan yang belum memilikinya, sehingga mereka tidak kehilangan hak pilihnya pada Pemilu 2024,” kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Andrian Pramudianto. 

Lalu Andrian menjelaskan, ada sebanyak 64 warga binaan melakukan perekaman KTP. Itu terdiri dari 30 warga binaan yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), 21 warga binaan yang terdaftar di DPT Rohil, dan 12 warga binaan yang terdaftar di DPT luar Rohil.

“Hasil perekaman KTP tersebut akan diserahkan kepada pihak Lapas Kabupaten Rokan Hilir untuk selanjutnya diurus pembuatan KTP-nya,” jelas Andrian.

Kemudian Andrian menyebutkan pihaknya akan terus berupaya melakukan upaya-upaya untuk menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk.

“Kami juga giat melakukan monitoring perkembangan situasi menjelang Pemilu 2024 ini. Kami pastikan akan terus menjaga situasi agar aman dan kondusif,” tuturnya.

Andrian telah melakukan berbagai persiapan untuk mengamankan pelaksanaan Pemilu. Persiapan itu mulai dari pengerahan sekitar 1.000 personel gabungan hingga pelatihan personel yang bertugas.

Selain itu, Polres Rohil, sambung dia, juga melaksanakan sistem pengamanan kota, apel gelar pasukan, serta serangkaian sosialisasi kepada pihak terkait.

"Kami juga terus memantau dan mengontrol isu-isu yang berkaitan dengan pemilu agar tidak menimbulkan potensi memecah belah masyarakat. Terutama yang menjelekkan berkaitan dengan politik dan Kamtibmas," jelas Andrian.*