Persoalan Tanah di Rokan Hilir Menurut Anggota DPD RI jadi Masalah Serius

Persoalan Tanah di Rokan Hilir Menurut Anggota DPD RI jadi Masalah Serius

13 Oktober 2021
 Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus

Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus

RIAU1.COM - Sosialisasi  Perhutanan Sosial KLHK dan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat Kementerian Pertanian digelar Anggota Dewan Perwakilan Daerah/Majelis Permusyawaratan Rakyat (DPD/MPR) RI, Intsiawati Ayus di Rokan Hilir.

Bupati Afrizal Sintong dalam sambutannya menyampaikan kondisi pertanahan di Rohil, di mana tanah atau lahan yang ditinggali penduduk tempatan secara turun-temurun masuk dalam kawasan hutan. Sehingga masyarakat tidak bisa memiliki sertifikat tanah. 

Bupati juga mengungkapkan ada 54 pabrik kelapa sawit di Rohil, dan area kerja penambangan minyak Blok Rokan yang sebagian besar berada di wilayah Rohil. 

"Tapi perusahaan-perusahaan itu tidak masuk dalam kawasan hutan," ujarnya, di Aula BPKAD Rohil. 

Sementara Intsiawati Ayus menegaskan, persoalan tanah, termasuk di Rohil, adalah hal yang serius. Karenanya perlu diketahui mana tanah yang masuk kawasan dan mana yang berada di luar kawasan. 

Intsiawati mengingatkan tentang Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru (PIPPIB), sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 5 Tahun 2019 tanggal 7 Agustus 2019 tentang tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut. 

"Telah ditetapkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK. 4945/MENLHK-PKTL/IPSDH/PLA.1/8/2020 tentang PIPPIB Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Tahun 2020 Periode II. Di mana, dalam SK Menteri LHK itu, tanah yang masuk dalam kawasan PIPPIB tidak dapat dikuasai rakyat," paparnya.

"Tapi ada solusi. Salah satunya adalah Perhutanan Sosial. Inilah hari ini saya bawa Pak Apri dari Kementerian LHK untuk menjelaskan tentang perhutanan sosial, dan Pak Rizki dari Kementerian Pertanian untuk menjelaskan program kredit usaha rakyat," ungkapnya. 

Karena itu, Anggota Komite I DPD RI ini meminta komitmen sekitar 100 peserta sosialisasi yang hadir, agar setelah kegiatan ini langsung bergerak dan tidak berhenti. 

"Tolong bikinkan nanti atau dibentuk panitia kecil (untuk menindaklanjuti ini). Saya tidak suka, tidak mau, jika ada acara setelah itu tidak jelas jadinya apa," tegasnya. *