Wajib Sertifikat Halal Makanan hingga Jasa Penyembelihan, Kemenag Riau akan Sosialisasi

9 Maret 2023
Pertemuan persiapan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024

Pertemuan persiapan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024

RIAU1.COM - Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024 digelar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau.

Pada kesempatan tersebut Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin menyebutkan, kegiatan digelar dalam rangka untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa sejak 17 Oktober 2024 produk makanan, minuman dan jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikasi halal.

"Pertemuan hari ini dalam rangka persiapan kampanye yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 hingga 18 Maret 2023 baik luring maupun daring," jelas Mahyudin, Kamis (9/3/2023).

Secara luring, lokasi kampanye mandatory halal dilakukan 2 titik keramaian yang berada di 514 Kabupaten/ Kota dengan jumlah keseluruhan titik 1.028. Titik- titik keramaian berupa mall, pasar Swalayan, pasar tradisional, alun- alun atau titik keramaian lainnya yang berada di Kabupaten/ Kota.

“Untuk luring di Provinsi Riau atau Pekanbaru kita akan lakukan kampanye secara langsung di dua titik, yaitu Plaza Sukaramai atau Sukaramai Trade Center dan Mall Living Word Pekanbaru dengan cara menyebarkan brosur secara langsung kepada masyarakat pengunjung,” terang Mahyudin.

"Direncanakan, kegiatan kampanye ini akan diikuti dan disaksikan langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar," lanjutnya.

Sedangkan secara daring akan dilaksanakan pada malam tanggal 17 Maret 2023 malam secara serentak di berbagai flatform media sosial tiktok, instagram, Twitter, Facebook, youtube dan lain lain oleh insan yang terlibat dalam aktifitas Penyelenggaraan jaminan produk halal.

“Untuk itu, saya sangat berharap agar program ini dapat berjalan sesuai terget kita. Untuk hal teknis, minimal H-2 kita kembali akan rapat teknis dengan stakeholder terkait yang ada di Pekanbaru, khususnya pengelola dua titik lokasi yang akan jadi sasaran Kampanye Mandatori Sertifikasi Halal 2024,” ungkapnya.*