Gubri Syamsuar bersama Wagubri Edy Natar
RIAU1.COM - Cuti diambil Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 12 hari terhitung 7-18 Mei 2023.
"Iya, Pak Gubernur cuti untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci selama 12 hari, terhitung 7-18 Mei," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, Ahad (7/5/2023).
Lalu Firdaus mengatakan, surat izin cuti Gubernur Riau melaksanakan ibadah umrah sudah keluar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Izin pak Gubernur pergi melaksanakan umrah sudah keluar dari Kemendagri, terhirung hari ini," ujar mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau ini.
Karena Gubernur Riau berhalangan sementara, lanjut Firdaus, maka Wakil Gubernur (Wagub) Riau, Edy Natar Nasution pejabat dibawahnya secara otomatis menjadi pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
"Plh Gubernur Pak Wagub, itu secara otomatis ke pejabat dibawahnya. Kalau keduanya berhalangan, maka Sekda yang Plh gubernurnya," terangnya.*