Upaya Peningkatan Pelayanan Publik, Pemkab Kuansing Jalin Kerja Sama dengan Ombudsman
MoU Pemkab Kuansing dengan Ombudsman RI
RIAU1.COM - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Drs H Suhardiman Amby menandatangani MoU dengan Ombudsman RI dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Muhammad Najih bersama Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama menjelaskan MoU bersama 5 kabupaten di Riau merupakan upaya sinergisitas Ombudsman RI untuk peningkatan pelayanan publik di daerah dan seluruh lembaga pemerintah.
Penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI juga dilakukan bersamaan dengan sejumlah kabupaten di Riau seperti Inhu, Pelalawan, Meranti, Inhil dan Kuansing sendiri.
Bupati Kuansing, Drs H Suhardiman Amby, disela acara mengapresiasi suport dan bimbingan yang di berikan Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Riau dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kuansing.
"Mudah-mudahan dengan adanya penandatanganan MoU bersama Ombudsman RI ini kualitas pelayanan publik di Kuansing jauh lebih baik," kata dia.
Sementara Wakil Ketua II DPRD Kuansing, Juprizal yang juga ikut hadir pada kesempatan tersebut menyambut baik dilaksanakannya MoU antara Pemkab Kuansing dan Ombudsman RI. Menurut Juprizal, segala rekomendasi yang di sampaikan Ombudsman RI terhadap Pemkab Kuansing hendaklah dilaksanakan guna peningkatan pelayanan di Kuansing.
"Kami apresiasi komitmen Bupati Drs H Suhardiman Amby dan jajaran yang terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di berbagai bidang," sebut dia.*