Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak di Riau Rendah, Gubri Kecewa Berat

5 Maret 2025
Gubri Abdul Wahid di Kantor Bapenda Riau

Gubri Abdul Wahid di Kantor Bapenda Riau

RIAU1.COM - Penerimaan pajak daerah yang masih bertahan di angka Rp1,5 triliun dalam dua tahun terakhir menjadi sorotan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.

Wahid menegaskan, lemahnya penerimaan pajak kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar yang dikelola oleh Bapenda Riau menjadi faktor utama stagnasi tersebut. Kepada jajaran Bapenda Riau ia mempertanyakan mengapa jumlah kendaraan dan konsumsi BBM terus meningkat, tetapi penerimaan pajak tidak ikut naik.  

"Bapenda ini adalah kas daerah. Uang dan nafas kita ada di sini. Mengapa pendapatan kita stagnan? Harus ada solusi agar penerimaan pajak bisa maksimal," kata Wahid.  

Tak hanya itu, tingkat kepatuhan wajib pajak juga menjadi perhatian serius. Wahid mengungkapkan, baru sekitar 30%-40% masyarakat yang patuh membayar pajak, sementara sisanya masih mengabaikan kewajibannya. Salah satu masalah yang mencolok adalah ketidaksesuaian tarif pajak kendaraan.  

"Ada truk yang seharusnya membayar pajak lebih tinggi, tapi justru membayar pajak seperti sedan. Ini aneh, dan sampai hari ini masih terjadi," sebut dia.  

Wahid juga mengusulkan agar nama-nama perusahaan dan instansi pemerintah yang menunggak pajak diumumkan secara terbuka. Menurutnya, ketegasan ini perlu dilakukan demi transparansi dan keadilan.  

"Jangan hanya rakyat yang ditagih pajak, sementara perusahaan dan instansi pemerintah justru menunggak. Ini bagian dari transparansi yang harus kita dorong," tambahnya.  

Sebagai langkah perbaikan, Pemprov Riau akan membentuk unit khusus untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan. Salah satu kendala yang diakui Wahid adalah syarat wajib penggunaan KTP dalam proses pembayaran, yang dinilai menyulitkan masyarakat.  

Ke depan, digitalisasi akan semakin dimaksimalkan dengan menggandeng Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan perbankan lainnya agar layanan pajak lebih mudah diakses, terutama di daerah yang sulit dijangkau.  

"Dengan digitalisasi, kita harap pembayaran pajak lebih mudah dan transparan, sehingga pendapatan daerah bisa meningkat,"tukasnya.*