Tim Satgas Tertibkan Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan di Riau

15 Juli 2023
Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olivia. Foto: Surya/Riau1.

Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olivia. Foto: Surya/Riau1.

RIAU1.COM -Tim Satgas Tata Kelola Sawit akan menertibkan lahan perusahaan yang masuk kawasan hutan Riau. Sebelum penertiban, tim Satgas yang terdiri dari kementerian/lembaga dan kejaksaan meminta perusahan akan mencocokkan data dengan perusahaan sawit. 

Hal ini diungkapkan Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara Kementerian Keuangan Oza Olivia dalam sosialisasi di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (14/7/2023). 

"Satgas ini fokus penyelesaian lahan sawit dalam kawasan hutan. Inn bagian dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja pasal 110 A dan pasal 110 B. Dalam undang-undang tersebut ada penyelesaian kawasan hutan harus diselesaikan sebelumnya 2 November 2023," katanya. 

Selain perbaikan data, banyak hal yang akan dilakukan Satgas. Ada beberapa kelompok kerja (pokja) yang bisa menjadi bagian upaya untuk melihat yang diharapkan dari tata kelola sawit.

"Karena, ada data-data yang belum sinkron dan ada yang belum disampaikan. Mudah-mudahan dengan niat yang baik, dengan adanya self-reporting, tata kelola sawit bisa berjalan dengan baik," harap Oza. 

Dalam jangka waktu satu bulan ini, mudah-mudahan perusahaan sawit bisa memberikan data yang benar, akurat, dan tepat. Sehingga ke depannya, hasil yang jauh lebih baik terlihat dalam penataan sawit di Indonesia.