Tim Satgas PEN Bareskrim Cek Serapan Anggaran COVID-19 Riau, Ada Apa?

8 November 2022
Pertemuan Tim Satgas Bareskrim dengan Pemprov Riau

Pertemuan Tim Satgas Bareskrim dengan Pemprov Riau

RIAU1.COM - Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bentukan Dittipidkor Bareskrim Polri melaksanakan asistensi dan tata mika dengan Pemerintah Provinsi Riau awal pekan ini.

Kegiatan asistensi ini dipimpin oleh Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy. Asistensi ini juga dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi terkait besaran APBD dan serapannya untuk penangulangan dampak Covid-19 di Provinsi Riau.

Untuk diketahui, sejak bulan Juli 2020 yang lalu, Presiden Joko Widodo telah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sebagai upaya integrasi penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dalam sebuah komite lintas Kementerian/Lembaga. 

Salah satu respon kebijakan KPC-PEN sebagai instrumen utama pengendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi adalah menyiapkan anggaran dan program dalam rangka penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, melalui Program PEN.

Selain itu, pada tahun 2020, untuk Program PEN telah dianggarkan sebesar 695,2 triliun rupiah dan pada tahun 2021 jumlahnya ditingkatkan menjadi sebesar 744,7 triliun rupiah. Program PEN pada tahun 2020 selain sebagai respon darurat pengendalian pandemi, juga menjadi penopang konsumsi masyarakat dan keberlanjutan dunia usaha. 

Sedangkan, untuk realisasi program PEN tahun 2021 sampai dengan 22 Oktober telah mencapai 433,91 triliun rupiah atau 58,3% dari pagu 744,77 triliun rupiah. Dalam PEN tahun 2021, kebijakan anggaran lebih fleksibel menyesuaikan dengan dinamika pandemi yang berubah sedemikian cepat.

Tim Satgas PEN Bareskrim Andi Fachrudi menyatakan, tujuan pihaknya ke Provinsi Riau untuk melihat bagaimana serapan anggaran untuk penanganan Covid-19 di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Riau

"Terutama dikabupaten/kota itu kecil dan itu menyebabkan anomali atau keanehan. Kami akan konfirmasi kepada Biro Adpim dari masing-masing kabupaten/kota sejauh apa serapannya," kata Andi.

"Semoga tidak ada bau ke arah tindak pidana korupsi dari anomali itu. Karena, saat ini sudah di Bulan November," lanjutnya.

Ia juga menjelaskan, jika ingin merubah anggaran yang telah diberikan tentu itu harus persetujuan DPR dan harus direview dengan baik atau jika tidak maka inspektorat yang akan turun tangan.

"Tapi, kami akan memastikan bahwa anggaran tersebut bisa tepat guna dan tepat sasaran, tepat waktu dan tidak dilakukan tindak pidana korupsi," jelas Andi.

Pihaknya mengungkapkan, untuk kegiatan asistensi yang dilakukan ini baru transparansi dari provinsi. 

"Jangan sampai pada akhir tahun pertanggung jawabannya fiktif seperti selesai 100 persen, jangan begitu!, harus jujur, jika tersisa bilang sisa dan diinformasikan kepada kami anggarannya untuk apa dan kemana saja," ungkapnya.

Andi juga menginginkan, anggaran yang tersisa dalam penggunanaan dan serapan APBD di kabupaten/kota ini harus dilakukan dengan sebagaimana mestinya.

"Penegakan hukum adalah upaya terakhir setelah dilakukan upaya pencegahan. Tentu kita berharap tidak ada tindakan pidana korupsi dalam serapan APBD ini," harap Andi.

Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy mengungkapkan Pemerintah Provinsi Riau menyambut baik kegiatan asistensi yang dilakukan saat ini.

"Tentu kita sambut baik, hal ini juga bisa meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi dalam serapan APBD yang digunakan untuk penanggulangan dampak Covid-19 di Provinsi Riau," demikian Masrul Kasmy.*