Tim penyusun Rencana Aksi Daerah perkebunan kelapa sawit Bengkalis
RIAU1.COM - Bagian dari upaya meningkatkan perekonomian masyarakat di Negeri Junjungan melalui swadaya perkebunan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis gelar rapat tim penyusun Rencana Aksi Daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bengkalis tahun 2023-2024.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami ini dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Ir. Zulfadli, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkalis Muhammad Azmir, serta para staf Dinas Perkebunan Bengkalis dan sejumlah kepala perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Berdasarkan SK Bupati Nomor 584/KPTS/VII/2022 tentang pembentukan tim penyusun rencana aksi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023-2024," kata Sekda Bustami.
Selain itu lanjut Sekda, bahwa SK yang tercantum ini mempunyai tugas dan kinerja masing-masing, yang kerja untuk menuntaskan rencana aksi perkebunan ditahun 2022-2024. Tugas ini tentunya akan menjadi ringan apabila kita saling ikut andil didalamnya dimulai dari perencanaan sampai dengan selesai.
"Kita berharap agar pengelolaan sawit di negeri kita mendapatkan dampak positif disisi perekonomian negara, termasuk di daerah sendiri, bagaimana kita lebih menumbuhkan semangat kita melalui menetapkan rencana-rencana aksi, hingga dilakukan penerapan prinsip - prinsip sawit berkelanjutan baik itu di perusahaan dan kebun swadaya, sehingga dapat terpenuhi secara maksimal dengan aturan yang sudah ada," papar dia.
“Bangun kolaborasi dan sinergi dengan stakeholder terkait, termasuk bersama masyarakat untuk menyusun draft SK Bupati secepat mungkin, agar dapat disepakati Bersama," sambung Sekda.*