Tes CPNS Pemprov Riau, BKD: Terlambat Ikut Tes Dinilai Gagal

25 Oktober 2024
Ilustrasi/Antara

Ilustrasi/Antara

RIAU1.COM - Pada tanggal 29-30 Oktober 2024 mendatang dijadwalkan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Endi Novely mengatakan, pelamar CPNS Pemprov Riau tahun 2025 bahwa total 1.654 orang.

"Jadwal pelaksanaan ujian SKD CPNS Pemprov Riau tanggal 29-30 Oktober. Untuk lokasi ujian belum ada perubahan, masih di Angkasa Garden Hotel, Jalan Setia Budi, Pekanbaru," kata Endi, Kamis (24/10/2024). 

Lalu Endi mengatakan, jika ujian CPNS Pemprov Riau menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Dimana untuk ujian menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negera (BKN) sebagai panitia seleksi nasional (Penselnas). 

"Peserta akan dibagi dalam beberapa sesi setiap harinya. Pada hari pertama, tanggal 29 Oktober 2024 sebanyak 870 peserta akan mengikuti ujian, dengan rincian sesi 1: 270 peserta, sesi 2: 300 peserta, sesi 3: 300 peserta," terangnya. 

Sedangkan pada 30 Oktober 2024, sebanyak 784 peserta akan mengikuti ujian dengan rincian Sesi 1: 300 peserta, Sesi 2: 300 peserta, Sesi 3: 184 peserta. 

Peserta diharapkan untuk memeriksa jadwal dan lokasi ujian dengan seksama melalui akun pendaftaran masing-masing. 

Selain itu, para pelamar CPNS juga diingatkan untuk mempersiapkan segala kelengkapan yang diperlukan, termasuk kartu peserta seleksi, yang harus dibawa pada hari ujian.

"Peserta harus hadir tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan atau ketidakhadiran dapat mengakibatkan penilaian gagal," sebutnya. 

Selain itu, peserta diwajibkan mengikuti ketentuan berpakaian yang ditetapkan oleh instansi yang dilamar dan membawa identitas diri, seperti KTP Elektronik atau Identitas Kependudukan Digital, serta KK asli.

Seperti diketahui, Pemprov Riau membuka 80 formasi lowongan CPNS, terdiri dari 22 untuk tenaga kesehatan dan 58 untuk tenaga teknis.*