Ilustrasi penanganan karhutla di Riau
RIAU1.COM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, kembali mendapatkan laporan adanya satu daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Dengan demikian, maka hingga saat ini sudah sembilan daerah di Riau yang menetapkan status tersebut.
Berdasarkan keterangan Kabid Kedaruratan BPBD Riau, Jim Gafur, pihaknya baru saja mendapatkan laporan bahwa Pemkab Kampar baru saja menetapkan status siaga darurat Karhutla. Dengan Kampar yang sudah menetapkan status, maka tinggal tiga daerah lagi yang belum menetapkan status serupa.
“Kampar baru saja menetapkan status siaga darurat Karhutla. Jadi tinggal tiga daerah lagi yang belum yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kuantan Singingi dan Indragiri Hilir (Inhil),” katanya.
Sementara itu, sambung dia, untuk delapan daerah lagi sudah mengesahkan penetapan status siaga darurat Karhutla yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.
“Karena itu kami mengimbau daerah yang belum menetapkan status untuk dapat segera menetapkan. Karena saat ini Karhutla sudah terjadi di seluruh daerah di Riau, apalagi daerah yang memiliki wilayah pegunungan yang sikit dijangkau dengan jalan darat seperti Kuansing,” ujarnya.*