Ternyata Ini Alasan Pejabat Pemprov Riau Dilarang Bawa Mobil Dinas saat Lebaran
Pj Gubri SF Hariyanto
RIAU1.COM - Pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dilarang membawa mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024.
Larangan itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, Senin (1/4/2024).
"Saya tadi sudah perintahkan Pj Sekda untuk membuat surat imbauan kepada seluruh pejabat yang menggunakan mobil dinas, agar tidak digunakan untuk mudik lebaran pulang kampung," kata Pj Gubri.
Sebab menurut Pj Gubri, jika mobil dinas digunakan pejabat untuk mudik Lebaran bisa beresiko tinggi, seperti kecelakaan dan lainnya.
"Nanti dibuat surat imbauannya. Bagi pejabat yang secara sengaja menggunakan mobil dinas, kalau ketahuan nanti kita diberi sanksi," tegasnya.
Meski mobil dinas dilarang untuk mudik Lebaran oleh pejabat, namun Pj Gubri menyebutkan, mobil dinas tidak dikandangkan di satu tempat.
"Jadi mobil dinas cukup dikumpulkan di kantor, nanti kuncinya diserahkan di bagian penataan aset masing-masing kantor," tutupnya.*