Pertemuan Pj Gubri dengan DPD REI Riau
RIAU1.COM - Audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Riau, diterima Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Dr. Rahman Hadi, Selasa (3/9/2024).
DPD REI Provinsi Riau meminta Pemprov Riau mengawal revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam rangka mengakomodir dampak dari Perda Nomor 10 Tahun 2018. Hal ini mengakibatkan, tanah yang sudah dibeli dan bersertifikat, masuk kedalam kawasan hutan dengan telah terbitnya RTRW ini.
"Karena banyak perumahan yang dibangun oleh REI dan masyarakat lainnya yang berstatus kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Maka kami harapkan
Pemprov Riau untuk merevisi RTRW tersebut," kata Ketua DPD REI Provinsi Riau, Elvi Syofriadi.
"Sehingga kawasan-kawasan yang potensial dibangun rumah ataupun yang telah dibeli oleh para pengembang, untuk dilepaskan menjadi kawasan perumahan," sambung dia.
Sementara, Pj Gubri berkomitmen untuk mengawal proses revisi RTRW Provinsi Riau. Saat ini, revisi RTRW ini prosesnya sudah berada di pansus
DPRD Provinsi Riau.
"Revisi RTRW saat ini sudah berproses, kita harapkan semuanya berjalan lancar. Sehingga harapan kita dapat tercapai untuk keberlanjutan pembangunan di Provinsi Riau ini," ujar Pj Gubri.
Kemudian Pj Gubri berharap Pemprov Riau dapat terus berkolaborasi bersama REI Provinsi Riau. Hal ini untuk meningkatkan mutu kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Riau melalui peningkatan dan pengembangan pembangunan, pengelolaan perumahan dan permukiman.
"Membangun kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah ini harus berkolaborasi, saya harapkan kerja sama bapak dan ibu untuk menyediakan kesejahteraan fasilitas dan kenyamanan masyarakat Provinsi Riau. Sehingga kemaslahatan itu dirasakan oleh Masyarakat Riau," tutur dia.*