GT Pekanbaru/Net
RIAU1.COM - Selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dua jalan tol terpanjang di ruas Tol Trans Sumatera (JTTS) akan mendapatkan diskon sebesar 10 persen. Tol tersebut adalah Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (131 km) . Kemudian Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung (189 km).
"Ya, diskon 10 persen itu berlaku selama libur Nataru," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Jumat (20/12/24).
Potongan tarif 10 persen tersebutterang dia berlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus. Yakni dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya.
Kemudian, tarif ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerusdari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya.
Upaya itu menurutnya, bagian dari pelayanan yang diberikan PT HK kepada pengguna jalan tol, khususnya untuk dua tol terpanjang di JTTS.
Dijelaskan juga bahwa diskon tarif ini akan diberlakukan pada tanggal-tanggal tertentu dengan puncak mobilitas tinggi. Yakni 23 dan 28 Desember 2024. Selanjutnya 3 Januari 2025 yang berlaku selama 24 jam dari Pukul 05.00 WIB hingga 04.59 WIB.
“Potongan tarif 10 persenberlaku untuk seluruh golongan kendaraan dengan perjalanan menerus, yaitu dari Gerbang Tol Bakauheni Selatan menuju Gerbang Tol Kayu Agung/Kayu Agung Utama maupun arah sebaliknya atas tarif ruas Terbanggi Besar–Kayu Agung, dan pengguna jalan yang melintas menerusdari Gerbang Tol Pekanbaru menuju Gerbang Tol Dumai maupun arah sebaliknya," imbuh Adjib.
Selain itu potongan ini hanya berlaku bagi pengguna jalan yang menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo mencukupi. Diharapkan kebijakan ini mampu mengurai kepadatan lalu lintas di masa puncak Libur Nataru. Sehingga, kendaraan yang melintas dapat terdistribusi dengan lebih merata dan mencegah kemacetandi titik-titik tertentu.
Berikut rincian tarif Tol Trans Sumatera (JTTS) akan mendapatkan diskon sebesar 10 persen:
Tol Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung:
Golongan I Semula Rp 255.500 menjadi Rp 230.000
Golongan II & III:
Semula Rp 383.500 menjadi Rp 345.000
Golongan IV & V:
Semula Rp 511.500 menjadi Rp 460.000
Tol Pekanbaru – Dumai: Golongan I: Semula Rp 171.500 menjadi Rp 154.000
Golongan II & III:
Semula Rp 257.000 menjadi Rp 231.500Golongan IV & V: Semula Rp 343.000 menjadi Rp 308.500.