Tak Tanggung-tanggung, Warga Bengkalis Bawa 90 Kg Sabu dari Malaysia

15 Februari 2025
Sabu yang akan diselundupkan/net

Sabu yang akan diselundupkan/net

RIAU1.COM - Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyatakan penyidik masih menyelidiki kasus penyelundupan narkoba sebanyak 90 kilogram (kg) yang dibawa ke wilayah Indonesia oleh tersangka JM (35) dan IF (21). Penyidik meyakini ada otak kejahatan di balik aktivitas JM dan IF.

"Kita tidak akan berhenti dan akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini, termasuk dua otak pelaku kejahatan pengedar barang perusak jiwa dan mental ini," sebut Putu Yudha di Pekanbaru, dilansir Antara, Sabtu (15/2).

Kemudian dia menjelaskan JM dan IF yang merupakan warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis, diduga jadi kurir yang bertugas menjemput narkoba dari Malaysia. Mereka membawa barang haram itu ke Indonesia melalui jalur laut.

Putu mengatakan penyelidikan intensif dilakukan tim dari Polda Riau bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis. Mereka memburu para pengedar sabu sabu yang beroperasi di wilayah perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana.

"Intelijen itu adalah Tim Elang Malaka yang bekerja sama dengan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu terakhir," ucap dia.

Tim Polda Riau bekerja menyusuri perairan Bengkalis mencari petunjuk dan mengumpulkan informasi untuk mengungkap jaringan internasional pengedar narkoba itu.

Pada Selasa (11/2) pukul 22.00 WIB tim menemukan speedboat yang melintasi perairan Sepahat. Karena mencurigakan, tim mencoba menghentikan laju perahu mesin itu.

Selanjutnya, JM serta IF ditangkap beserta barang bukti 90 kg sabu-sabu sabu serta 10 bungkus pil ekstasi. Dua pelaku dan barang bukti kini sudah ditahan di Polres Bengkalis.*