Ilustrasi/Net
RIAU1.COM - Tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemeritah Provinsi (Pemprov) Riau resmi berakhir, Kamis (16/11/2023).
Berdasarkan keterangan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (16/11/2023) mengungkapkan, ujian SKD sudah berlangsung sejak Jum'at (10/11/2023) lalu.
Kata dia, selama pelaksanaan ujian SKD berlangsung total ada 90 peserta yang tidak hadir dengan berbagai alasan.
"Ada yang terlambat datang, ada yang berhalangan dan yang tidak ada kabarnya juga banyak," ujarnya.
Kemudian Ikhwan menegaskan, 90 peserta yang tidak hadir tersebut dinyatakan langsung gugur. Sehingga tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.
"Iya, peserta yang tidak mengikuti ujian kita anggap gugur dan tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya," ujar Ikhwan.
Sambung dia menjelaskan, ujian seleksi kompetensi dasar selain di Pekanbaru ada juga peserta yang mengikuti ujian di luar provinsi Riau. Untuk lokasi ujian SKD tahun ini ditetapkan di 19 lokasi. Hal tersebut dikarenakan pelamar PPPK Pemprov Riau tahun ini ada yang berasal dari luar provinsi Riau.
“Total lokasi pelaksanaan ujian SKD PPPK Pemprov Riau ada 19 titik yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia,” katanya.
Untuk diketahui sebanyak 5.027 pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di lingkungan Pemprov Riau dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah provinsi Riau mendapatkan kuota penerimaan PPPK sebanyak 3.379 orang. Dengan rincian 3.057 orang untuk formasi tenaga pendidik atau guru, 173 orang tenaga kesehatan dan 149 orang tenaga teknis.*