
Usai pertemuan Gubri Abdul Wahid dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol
RIAU1.COM - Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menemui Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam rangka mengejar pendanaan lingkungan hidup melalui skema Result Based Payment (RBP) dan Result Based Contribution (RBC).
Diketahui, RBP REDD+ adalah salah satu skema pembayaran berbasis kinerja dari upaya-upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan yang telah dilakukan. RBP REDD+ dapat dilakukan melalui kesepakatan multilateral, bilateral, maupun melalui skema perdagangan karbon.
Dikatakan Gubernur Riau, di tengah keterbatasan anggaran saat ini, tren pembangunan daerah tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD semata, harus menjemput bola untuk memaksimalkan peluang-peluang yang ada.
Untuk mengakses berbagai peluang pendaan lingkungan hidup tersebut, Pemerintah Provinsi Riau juga telah melakukan langkah-langkah persiapan (readiness) arsitektur REDD+ Provinsi Riau diantaranya penyusunan Safeguard, Rencana Aksi Daerah (RAD), Forest Reference Emission Level (FREL), Measurement Reporting Verification (MRV) dan Benefit Sharing Mechanism (BSM).
Pemerintah Provinsi Riau melalui dukungan Direktorat Jenderal Mitigasi Perubahan Iklim (PPI) KLHK telah menyelesaikan penyusunan Safaguard REDD+ Provinsi Riau.
Selanjutnya sedang berproses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) REDD+ Provinsi Riau yang ditargetkan dalam tuntas pada tahun 2025 ini.
“Dengan tersedianya arsitektur REDD+ Provinsi Riau ini nantinya, program-program mitigasi perubahan iklim dapat didukung melalui berbagai skema seperti Result Based Payment dan juga Result Based Contribution pada landscape Provinsi Riau," tutur Gubri.*