Tahun Ini Pemprov Riau Yakin Capai Inklusi Keuangan Daerah

14 Februari 2025
Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan (tengah)

Asisten II Setdaprov Riau, Job Kurniawan (tengah)

RIAU1.COM - Target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada tahun 2025, optimis dapat diraih Pemerintah Provinsi Riau, terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang terlayani.

“Hal ini telah menjadi perhatian global dan menjadi prioritas Pemerintah Daerah. Inklusi keuangan memiliki peran penting dalam menyediakan akses layanan keuangan yang mudah, serta sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat yang belum tersentuh layanan keuangan,” kata Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan.

Hal ini sebagaimana merujuk pada Peraturan Presiden nomor 114 tahun 2020 dan Peraturan Menteri nomor 4 tahun 2021, tingkat inklusi keuangan ditargetkan mencapai 90 persen pada tahun 2024.

Menurut hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNILK) tahun 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia sebesar 65,43 persen, sementara indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen. 

Pada tahun 2023 lalu Provinsi Riau telah berhasil meraih indeks literasi keuangan sebesar 67,27 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 85,19. Dengan angka ini, Pemprov Riau hanya perlu meningkatkan sedikit lagi untuk mencapai target inklusi keuangan nasional.

“Ini tentu menjadi tantangan baru bagi seluruh pihak terkait untuk mengeluarkan kebijakan yang inovatif dalam rangka meningkatkan inklusi keuangan,”sebut dia.

Untuk mendukung pencapaian tersebut, Pemprov Riau telah membentuk 13 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), baik di tingkat Kabupaten/Kota hingga Provinsi. TPAKD diharapkan dapat menjadi akselerator dalam penguatan ekosistem perekonomian daerah melalui peningkatan akses keuangan.

Job Kurniawan menekankan bahwa TPAKD harus menggali potensi ekonomi daerah yang bisa dikembangkan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan. Selain itu, TPAKD juga diharapkan dapat mendorong optimalisasi potensi sumber dana di daerah untuk memperluas penyediaan pendanaan produktif.

“Contohnya seperti mengembangkan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), usaha rintisan, dan membiayai pembangunan sektor prioritas,” ungkapnya.