Sekdaprov Riau, SF Hariyanto
RIAU1.COM - Rencana pembangunan fly over simpang Jalan HR Subrantas Garuda Sakti saat ini tengah digesa Pemerintah Provinsi Riau.
Tahun ini ditargetkan ganti rugi lahan di sekitaran rencana pembangunan sudah tuntas.
Seperti itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto awal pekan ini. Ia juga sudah meminta kepada pihak terkait khususnya Kadis Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) untuk memantau proses ganti rugi lahan tersebut.
"Tahun ini upaya pembebasan lahan dilakukan," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto.
Saat ini, tim appraisal sudah mulai melakukan penghitungan ganti rugi lahan. Dasar perhitungan ganti rugi lahan warga mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Namun, Sekdaprov juga meminta jika ada kendala harus cepat dimusyawarahkan agar tidak menjadi kendala tahapan berikutnya.
Seperti diketahui sejumlah masyarakat yang terkena ganti rugi lahan meminta ganti rugi lahan lebih tinggi dari ketentuan. Dari info yang beredar ada warga meminta hingga delapan juta rupiah per meter. Sementara dari kalkulasi tim appraisal hanya menyetujui dua juta permeternya.
"Saya kemarin minta sama Kadis PU kemarin agar cepat dirapatkan bersama. Semua harus cepat didudukan. Jangan gara-gara satu orang menggagalkan semuanya," ungkap SF Hariyanto.
Untuk Detail Engineering Design (DED) sudah rencanakan sudah selesai pada 2024 mendatang. Namun, apa konsep fly over apakah nanti seperti semi semanggi atau bentuk lain, belum diketahui.
"Konsepnya disitulah nanti yang didesign mereka. Belum tahu seperti apa. Fisiknya didanai APBN. Kalau ganti rugi lahan baru Pemprov Riau," sebut SF Hariyanto.*