Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Burhani AS
RIAU1.COM - Alokasi anggaran belanja negara di Provinsi Riau tahun anggaran 2024 sebesar Rp31,83 triliun.
Jumlah tersebut, terdiri dari Alokasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 13 pemerintah daerah sebesar Rp23,20 triliun.
Berdasarkan keterangan Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Burhani AS, alokasi belanja transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ini terdiri dari DAU Rp9,99 Triliun, DAK Fisik Rp1,09 Triliun, DAK NON FISIK Rp3,65 Triliun, DBH Rp6,91 Triliun, Insentif Fiskal Rp95,83 Miliar, Dana Desa Rpp1,45 Triliun.
"Alokasi Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk 13 pemerintah daerah ini meningkat sebesar Rp 142,67 Miliar dari alokasi TA 2023. Atau Rp23,20 triliun di tahun 2024," sebut dia, Senin (11/12/2023).
Sementara, Belanja Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga sebesar Rp8,63 triliun yang dialokasikan pada 463 Satuan Kerja. Adapun 83,18% dari alokasi Belanja K/L tersebut tersebar pada 10 K/L utama yaitu, Polri Rp1.412.247.616.000 dengan Jumlah DIPA 38 satker, Kemenhan Rp538.335.568.000 dengan Jumlah DIPA 4 satker, Kemenkumham Rp363.319.406.000 dengan Jumlah DIPA 38 satker.
Lalu, KEMENPUPR Rp1.360.634.377.000 dengan Jumlah DIPA 15 satker, KPU Rp512.440.335.000 dengan Jumlah DIPA 13 satker, Bawaslu Rp232.711.445.000 dengan Jumlah DIPA 3 satker.
Selanjutnya, Kemenag Rp1.304.679.661.000 dengan Jumlah DIPA 137 satker, Kemenhub Rp363.451.289.000 dengan Jumlah DIPA 17 satker. Terakhir, KLHK Rp230.505.825.000 dengan Jumlah DIPA 11 satker dan Kemendikbudristek Rp858.785.212.000 dengan Jumlah DIPA 5 satker.
Ia menambahkan bahwa APBN 2024 telah disusun dengan asumsi indikator makro yang optimis. Namun, tetap waspada terhadap dinamika yang akan terjadi.
Secara nasional, Target Pendapatan Negara Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun dan didukung dengan upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.
Sektor perpajakan diharapkan terus didorong oleh kinerja ekonomi yang membaik, sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, serta mendorong perbaikan tata kelola.
"Sementara itu, Belanja Negara telah ditetapkan sebesar Rp3.325,1 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp857,6 triliun," jelasnya.
Selanjutnya, defisit APBN tahun 2024 yang diperkirakan sebesar 2,29% PDB atau sebesar Rp522,8 triliun dikelola dengan pembiayaan utang yang sangat terukur, efisien, serta kompeten.
"Termasuk pemanfaatan cash buffer yang dimiliki Pemerintah untuk dapat menjaga rasio utang," sebut dia.*