Sudah 3.371 Jamaah Calon Haji Riau Lunasi Pembayaran BPIH

7 Februari 2024
Ilustrasi/Bloomberg

Ilustrasi/Bloomberg

RIAU1.COM - Terdapat sebanyak 3.371 Jamaah Calon Haji (JCH) Riau sudah melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Artinya sudah lebih separo dari kuota JCH Riau yang akan berangkat haji tahun ini sudah melunasi pembayaran biaya haji.

"Secara persentase jumlah jamaah calon haji yang sudah melunasi pembayaran biaya haji sudah mencapai 66,4 persen," kata Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umroh, Kanwil Kemenag Riau, Syahruddin, Rabu (7/2).

Seperti diketahui, pada musim haji tahun 2024 ini, Riau mendapatkan kuota reguler sebanyak 5.024 jamaah. Kuota tersebut sama dengan kuota jamaah haji Riau tahun 2023 lalu.

Selain kuota reguler 5.024 jamaah, Riau juga mendapatkan kuota tambahan lagi sebanyak 416 jamaah. Sehingga total seluruhnya sebanyak 5.440 jamaah.

Saat ini tahapan jelang keberangkatan musim haji sudah termasuk tahap pelunasan biaya haji yang sudah dibuka mulai 10 Januari hari ini hingga 12 Februari 2024 mendatang.

Pihaknya mengimbau kepada JCH Riau agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab hingga saat ini jumlah JCH Riau yang sudah istitha'ah masih sedikit.

Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing. Bagi calon jamaah haji yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka calon jamaah haji tersebut sudah bisa melunasi biaya haji.

Syahruddin mengungkapkan, sebenarnya sudah banyak calon jamaah yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan masing-masing daerah, namun belum seluruhnya terinput datanya, sehingga surat keterangan istithaah nya belum keluar. Akibatnya mereka belum bisa melunasi biaya haji.

Syahruddin mengatakan, untuk membayar pelunasan biaya haji, syaratnya harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan biaya haji.

"Kami menghimbau kepada seluruh calon jamaah haji, silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing, karena kalau belum istithaah, belum bisa melunasi biaya haji," sebut dia.*