Ilustrasi/Antara
RIAU1.COM - Kurir narkotika jenis sabu seberat 2,3 kilogram (HI) telah ditahan usai diperiksa BNNP Kepri. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi menyelundupkan sabu secara berkali-kali.
"Sudah 12 kali dia lakukan pengiriman ini,” kata Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Kepri, Kombes Bubung Pramiadi, Selasa (14/11) yang dimuat Batampos.
Pelaku, sambung dia, memperoleh sabu 2,3 kilogram dari seseorang yang tidak dikenal di Kota Batam.
"Mereka komunikasi melalui telepon dan saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” sebutnya.
Sebelumnya, pelaku diketahui membawa sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper dan direncanakan pelaku hendak menuju Lombok melalui Yogyakarta.
Penangkapan pelaku bermula saat petugas Avsec Bandara Hang Nadim bersama petugas Bea Cukai melihat adanya kecurigaan terhadap isi koper yang melintas dalam area X-Ray.
Lalu, petugas berupaya mencari pemilik koper tersebut dan diketahui pelaku sedang berada di ruang tunggu A6. Usai ditahan dan diperiksa secara intensif di ruang rekonsiliasi Bandara Hang Nadim Batam, pelaku diserahkan ke BNNP Kepri guna penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.*