Sidak MinyaKita, Sejumlah Toko di Hangtuah Didatangi Sat Reskrim Polresta Pekanbaru

Personel Polresta Pekanbaru sidak toko menjual minyakita
RIAU1.COM - Inspeksi mendadak (sidak)untuk memastikan volume MinyaKita sesuai standar, kian gencar dilakukan oleh Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polresta Pekanbaru.
Tim Sat Reskrim kembali melaksanakan pengecekan di salah satu toko di Pekanbaru, Sabtu , 22 Maret 2025 yakni di Toko Aidil Makmur, Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan sidak ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian volume yang tertera pada kemasan dengan isi sebenarnya, serta mengawasi distribusi dan harga di pasaran.
"Ini untuk mencegah adanya kecurangan dalam penjualan maupun pengemasan," ujar Kompol Bery.
Pengecekan dilakukan dengan menggunakan timbangan sebagai alat ukur untuk membandingkan volume minyak goreng kemasan dengan standar yang telah ditetapkan.
Selain memastikan takaran isi, tim juga melakukan pengawasan terhadap harga jual minyak goreng tersebut.
Kompol Bery menegaskan bahwa pengawasan terhadap volume, harga, serta stok Minyakita akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga yang wajar bagi masyarakat.
"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap distribusi dan stok Minyakita di Kota Pekanbaru untuk mencegah adanya kecurangan dalam penjualan maupun pengemasan," ujarnya.
Selain itu Kompol Bery juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian volume atau harga minyak goreng yang tidak wajar.
Berdasarkan hasil pengukuran di Toko Aidil, kemasan 1 liter MinyaKita tersebut menunjukkan hasil 960 ml.
Diketahui, satu kotak MinyaKita berisi 12 kemasan 1 liter dijual dengan harga Rp186.000.
Harga ini masih sesuai dengan kisaran harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.*** (Rey)