Setiap Desa di Riau Dapat Anggaran Rp45 Juta untuk Beli Kendaraan Operasional
Usai pertemuan Sekdaprov Riau dengan pengurus APDESI Riau
RIAU1.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau S.F. Hariyanto mengatakan Bantuan Khusus Keuangan (BKK) desa selain untuk biaya operasional yang ditujukan untuk perjalanan dinas dan biaya administrasi pelaporan, Pemprov dan pusat juga memberikan bantuan dua unit kendaraan bermotor roda dua.
Masing-masing satu unit kendaraan motor untuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan satu unit untuk Kepala Desa (Kades).
"Pemprov melalui gubernur dan Pemerintah Pusat memberikan bantuan berupa dua unit kendaraan bermotor, satu untuk BPD satu untuk Kepala desa, untuk lancar kegiatan Kades kita semuanya," kata Sekda SF Hariyanto, Rabu (27/12).
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau, Djoko Edy Imhar mengatakan, sepeda motor ini diberikan kepada kepala desa karena kondisi geografis wilayah tersebut yang memprihatinkan. Walau diberikan kepada BPD, mengatakan aset ini tetap milik Pemerintah desa.
"Jadi kebijakan Pemprov memberikan aset ini untuk dipinjam pakai oleh BPD, tapi asetnya tetap atas pemerintah desa," terangnya.
Mengenai jenis kendaraan bermotor, sebut dia akan diserahkan kepada masing-masing desa. Hanya saja telah ditetapkan besaran anggaran untuk 2 unit motor tersebut sebesar Rp45 juta.
Menanggapi kebijakn tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Riau Abdul Rachman Chan mengucapkan terima kasih. Kata dia, sejak 2012, baru kali ini kepala desa diberikan kendaraan bermotor oleh pemerintah.
"Terima kasih atas bantuan sepeda motor untuk Kades dan BPD. Biaya operasional yang diminta 12 juta saja diberikan 28 juta," sebut dia.*